SUKABUMIUPDATE.com - Seorang perempuan berusia 18 tahun asal Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia saat dirawat di ruang isoloasi RSUD Sekarwangi Cibadak, Selasa (28/4/2020).
Jenazahnya kemudian dimakamkan dengan protokol penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh petugas RSUD Sekarwangi di sebuah lahan milik keluarga di Jampang Tengah Selasa siang.
BACA JUGA: Update 28/4/2020: Satu PDP di Kabupaten Sukabumi Meninggal Dunia, Rapid Tes Reaktif
Kepala Dinas Kesehatan Harun Alrasyid membenarkan kabar ini. "Saya ada disana dan ikut bersama muspika Jampang Tengah memberikan penjelasan kepada keluarga dan warga setempat. Pasien sempat dirawat di RSUD Sekarwangi, meninggal akibat sejumlah penyakit bawaan, hasil swab testnya belum ada," jelas pria yang juga menjabat sebagai juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi di WAG grup pusat informasi dan kordinasi.
Data yang diperoleh redaksi sukabumiupdate.com, perempuan tersebut dirawat selama 2 hari di RSUD Sekarwangi Cibadak karena mengalami gangguan pernafasan. Di RS tersebut, warga Jampang Tengah ini kemudian menjalani rapid test reaktif "Sesuai prosedur pemakaman PDP (pasien dalam pengawasan) dilakukan dengan protokol covid-19, alhamdulilah warga dan keluarga bisa menerima," jelasnya.
Dari data diagnosa kematian, perempuan muda ini menderita Leukemia dan TBC serta cairan di paru-paru. "Statusnya PDP, untuk memastikan apakah pasien ini terpapar corona atau tidak harus melalui hasil swab test," pungkasnya.
BACA JUGA: Camat Sebut PDP asal Bantargadung Sukabumi Datang Dari Zona Merah Covid-19
Kapolsek Jampang Tengah, AKP Asep Nurdin yang ikut dalam proses pemakaman, mengucapkan terima kasih atas dukungan warga dan keluarga. "Setelah diberikan penjelasan oleh Kadis Kesehatan dan pihak Muspika dan pihak RS Sekarwangi akhirnya keluarga menyetujui protokol pemakaman," jelasnya kepada sukabumiupdate.com melalui pesan singkat.
BACA JUGA: Seorang PDP di Cicurug Sukabumi Meninggal, Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
Pemakaman yang disaksikan bersama Danramil Jampang Tengah, Kadis Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Kades Cijulang, Bhabinkamtibmas Desa Cijulang, Babinsa Desa Cijulang, pihak Puskesmas Jampang tengah itu berlangsung dengan aman dan kondusif.
"Alhamdulililah keluargapun bersedia untuk menjalani protokol isolasi diri selama 14 hari kedepan," sambungnya.
BACA JUGA: Status PDP Covid-19, Dinkes Jelaskan Pemakaman Warga Cibodas Palabuhanratu
Sementara itu, Camat Jampang Tengah Sabar Suko kembali menegaskan bahwa penyebab kematian perempuan muda ini karena penyakit bawaan. "Rapid test belum bisa memastikan apakah yg bersangkutan terinfeksi Covid-19 atau tidak, tapi rapid test merupakan alat deteksi awal. Alhamdulillah pemakaman dengan protokol kesehatan telah berjalan tertib dan lancar," jelasnya.
catatan: Ada perbaikan pada naskah berita pukul 19.54 WIB. Penambahan statmen gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi