SUKABUMIUPDATE.com - Bus jurusan Jakarta dan sekitarnya di Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi tidak beroperasi, sejak diberlakukan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19
BACA JUGA: Larangan Mudik, Ada 6 Titik Penyekatan Jalan di Kota Bogor
"Untuk bus tujuan Jakarta, Bekasi, Depok, Tangerang dan kota lain sejak tanggal 24 April kemarin pun sudah tidak beroperasi, menyusul pemberlakukan larangan mudik," kata Kepala Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi, Yukky Rahmat Yunus kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (25/4/2020).
Yukky menuturkan, hingga sekarang yang masih beroperasi adalah bus jurusan Bandung. Sebab, sambung Yukky, Terminal Leuwi Panjang sendiri masih beroperasi. Kendati demikian, semua diserahkan kepada pengusaha terkait jumlah armada yan beroperasi.
BACA JUGA: Antisipasi Pemda untuk Warga Sukabumi yang Mudik Meski Sudah Ada Larangan
"Info dari Kepala Terminal Leuwi Panjang, menanti sampai Juknis dan Juklaknya keluar dari provinsi, dari Permenhub 25 tahun 2020. Tapi tetap dengan mengikuti protokol kesehatan untuk kendaraan," jelas Yukky.
Sementara itu, Yukky menyebut, untuk bus jurusan Jawa dengan PO Rajawali tujuan Wonogiri, pada tanggal 24 April kemarin hanya satu bus yang beroperasi. "Sampai saat ini belum ada lagi. Masih mungkin ada, tapi waktu tidak tertentu," pungkasnya.