SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi belum mengambil sikap soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang dilakukan di daerah-daerah lainnya di Jawa Barat (Jabar).
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyatakan PSBB sulit dilakukan di Kabupaten Sukabumi, mengingat luasnya wilayah. Kemudian apabila PSBB dilakukan dapat menganggu mobilitas dari masyarakat Kota Sukabumi yang dikelilingi sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: ODP dan PDP di Cicurug Sukabumi Meningkat Dampak PSBB di Daerah Perantauan
"Semoga saja tidak sampai PSBB di Kabupaten Sukabumi. PSBB paling sulit, sebab wilayahnya luas. Kalau PSBB (dilakukan) korbannya Kota Sukabumi juga salah satunya. Banyak pemikiran kebijakan yng dicermati supaya dampaknya tidak terlalu jauh dan luas. Jadi tidak sembarangan melakukan satu kebijakan," ujar Marwan kepada awak media, Rabu (22/5/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid menyatakan, PSBB tidak bisa begitu saja dilakukan. Menurut Harun ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi ketika ingin melakukan PSBB.
BACA JUGA: Sebaran Kasus Corona Meluas, Kota Sukabumi Bersiap PSBB
Apabila melihat data hari ini tercatat total 5 orang positif Covid-19. Dari jumlah itu, 3 orang masih dalam perawatan dan 2 dinyatakan sembuh tapi tetap masih dalam pengawasan puskemas selama 14 hari. Dan hingga kini belum ada yang dinyatakan meninggal akibat positif Covid-19.
"Untuk PSBB harus memenuhi dua syarat, pertama dalam kurva epidemiologi dalam kasus Covid-19 di Kabupaten Sukabumi relatif landai tidak tinggi. Sebaliknya kasus kematian yang terkonfirmasi positif Covid-19 masih 0 persen. Yang kedua tentunya harus ada rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk dinyatakan PSBB," jelasnya.