SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyatakan, hingga saat ini Pemerintah Kota Sukabumi belum pernah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penyataan Fahmi ini menanggapi Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Jabar Berli Hamdani yang menyebutkan Pemkab Cianjur dan Pemkot Sukabumi hendak mengajukan PSBB ke Pemprov Jabar.
BACA JUGA: Belum PSBB Covid-19, Kota dan Kabupaten Sukabumi akan Kolaborasi Perketat Perbatasan
Berli menyatakan hal itu dalam telekonferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (16/4/2020).
"Gak ada tuh. Belum dianggap layak. Pengajuan PSBB belum pernah, dikarenakan masih dianggap belum layak sesuai dengan kriteria untuk masuk dalam tahapan PSBB," kata Fahmi kepada sukabumiupdate.com, Kamis (16/4/2020) malam.
BACA JUGA: Kota Sukabumi Belum Mengajukan PSBB ke Kemenkes, Ini Alasannya!
Kendati demikian, Fahmi mengaku memang pernah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang PSBB tersebut. Fahmi menyebut, kewenanganan PSBB sendiri ada di pemerintah pusat melalui provinsi.
"Tapi kemudian dinyatakan sementara ini belum perlu dilakukan. Pasien positif masih dalam satu lokus, tidak terjadi penyebaran," jelas Fahmi.