SUKABUMIUPDATE.com - Menyusul penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengaku akan melakukan pengetatan di wilayah perbatasan Kota-Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Kota Sukabumi Belum Mengajukan PSBB ke Kemenkes, Ini Alasannya!
Hal itu disampaikan Fahmi dalam Konferensi Pers di Kantor Dinas Kesehatan Kota Sukabumi sekaligus Media Center Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kota Sukabumi, Jumat (10/4/2020).
"Antisipasi pemudik saya tadi langsung berbicara dengan Pak Bupati, karena tampaknya kita ketahui bersama saat ini Jakarta sudah melakukan PSBB. Kita juga akan melakukan pengetatan-pengetatan khususnya di wilayah perbatasan. Dan ini menjadi tanggungjawab Kota dan Kabupaten Sukabumi," kata Fahmi kepada sukabumiupdate.com.
Fahmi menuturkan, Pemerintah Kota Sukabumi akan melakukan kolaborasi dan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mengantisipasi pergerakan manusia yang mudik atau kembali ke wilayah Kota maupun Kabupaten Sukabumi.
"Sebagaimana arahan dalam rakor kemarin bersama Pak Mendagri, memang diharapkan Jakarta juga harus berupaya ketat agar tidak ada warga yang kembali ke kampung halaman," jelasnya.
BACA JUGA: Baru Depok dan Kota Bekasi yang Lengkapi Syarat PSBB
Sementara itu, berkaitan penerapan PSBB di Kota Sukabumi, Fahmi menyebut, pihaknya masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai kebutuhan akan penerapan PSBB tersebut.
"PSBB ini harus diajukan oleh daerah kepada pemerintah pusat, jadi nanti pemerintah pusat yang akan menetapkannya. Sampai saat ini kami masih menunggu arahan, apakah PSBB ini sudah perlu dilakukan di wilayah Kota Sukabumi atau belum. Jadi kami masih menunggu arahan dari pemerintah provinsi," tukasnya.