SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melakukan sterilisasi perbatasan wilayah atau pintu masuk ke Kabupaten Sukabumi mulai hari ini Senin, 30 Maret 2020. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Sterilisasi perbatasan wilayah akan dilaksanakan di dua titik yaitu Perbatasan Sukabumi Cianjur-Sukabumi, tepatnya di daerah Sukalarang dan Sukabumi-Bogor, tepatnya di daerah Benda, Kecamatan Cicurug.
Tindakan ini dilakukan karena Sukabumi merupakan daerah yang dekat dengan wilayah zona merah Covid-19, diantaranya Bogor, dan Jakarta serta Bandung.
BACA JUGA: Peta Sebaran Covid-19 Kabupaten Sukabumi, 370 ODP di Kecamatan Kalapanunggal
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskomonfosan Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri menjelaskan ada SOP yang diterapkan pada sterilisasi di perbatasan itu yaitu setiap kendaraan yang melintas akan dihentikan petugas, kemudian penumpang diturunkan dan diperiksa thermometer gun. Adapun kendaraan disemprot disinfektan.
"Jika ditemukan suhu badan di atas 38 derajat celcius, maka SOP penanganan Covid-19 dijalankan. Seluruh penumpang diarahkan masuk ruangan sterilisasi, diikuti oleh kondektur dan sopir. Setelah keluar dari ruang sterilisasi, penumpang cuci tangan dan semua penumpang naik kembali ke kendaraan, diikuti oleh sopir dan kondektur. Petugas akan mengimbau pengemudi untuk memasang hand sanitizer di setiap kendaraan," jelas Herdy.