SUKABUMIUPDATE.com - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 asal Cisaat Kabupaten Sukabumi, menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Al-Mulk Kota Sukabumi, Rabu (25/3/2020) malam. Informasi tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Media Center Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana.
BACA JUGA: Ramai Corona, RS R Syamsudin Sebut Pasien Meninggal Akibat Jantung dan Paru
"Betul tapi belum sempat dilakukan swab, gejala klinis dan pemeriksaan penunjang mengarah PDP. Meninggal selama penanganan," kata Wahyu kepada sukabumiupdate.com, Kamis (26/3/2020).
Wahyu menjelaskan, pasien berjenis kelamin laki-laki usia 58 tahun tersebut, datang ke RSUD Al-Mulk setelah sebelumnya ke RS Setukpa Polri. Saat itu, sambung Wahyu, kondisi pasien dalam keadaan sesak nafas. Setelah masuk di RSUD Al-Mulk, dilakukan penanganan sesuai prosedur dan dinyatakan PDP. Hal itu setelah dilakukan pemeriksaan rontgen.
"Masuk tanggal 25 Maret 2020 kurang lebih sore hari, meninggal tanggal 25 Maret 2020 malam. Kondisi saat datang, batuk, deman dan sesak nafas, dengan riwayat bepergian dari Jakarta. Sehubungan kondisi rencana akan di rujuk ke RSUD R Syamsudin SH, pasien ternyata keburu meninggal dunia. Menurut keluarga, pasien juga menderita berbagai macam penyakit," tambah Wahyu.
BACA JUGA: Isu Pasien Meninggal Akibat Corona di Sukabumi, Fahmi: Belum Ada Hasil Labkes Kemenkes
Wahyu mengungkapkan, setiap kasus yang dinyatakan PDP, maka pihaknya menganggap positif sampai hasil sampel laboratorium menyatakan negatif. Perlakuan pasien juga seperti pasien positif. Sebab, lanjut Wahyu, bila pihaknya tidak waspada, maka dikhawatirkan terjadi penularan.
"Tidak sempat dilakukan swab karena tindakan swab harus oleh orang yang terlatih. Swab dilakukan oleh tim dari Labkesda. Pengambilan swab juga memperhatikan kondisi pasien, kalau pasien dalam kondisi sesak berat mungkin di tunda pengambilan swabnya. Pasien PDP Al-Mulk tidak pernah dinyatakan positif, karena swab tidak sempat di ambil," tandasnya.