SUKABUMIUPDATE.com - Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Harun Al-Rasyid membenarkan ada salah seorang perawat yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
BACA JUGA: Pulang dari Thailand, Seorang Mahasiswa UMMI Sukabumi ODP Covid-19
Hal itu disampaikan Harun dalam konferensi pers di Pendopo Sukabumi, Senin (23/3/2020) terkait update penanganan Covid-19 di Kabupaten Sukabumi.
"Kan tahapannya, sebenarnya sebelum menuju ODP, ada yang disebut dengan ODR (Orang Dengan Risiko). Termasuk saya yang sedang berbicara ini, masuk kategori ODR. Berisiko apa? Berisiko kena corona," ujar Harun kepada awak media.
BACA JUGA: Update 23/3/2020: 5 PDP di Kabupaten Sukabumi Negatif Covid-19, ODP 58 Orang
Harun menilai petugas medis, baik perawat, dokter dan tenaga medis lainnya memang yang paling berisiko terkena Covid-19. Karenanya, ia menugaskan para petugas medis untuk mengikuti protokol, juklak dan juknis pelayanan pasien Covid-19.
"Petugas itu orang yang sangat berisiko. Baik yang ada di puskesmas maupun di rumah sakit. Dan ini bisa diminimalisir. Kita akan berupaya untuk memenuhi supaya risiko bisa diminimalisir adalah dengan pemenuhan Alat Perlindungan Diri (APD), antiseptik, sterilisasi dan ikuti SOP, juklak dan juknis dalam pelayanan ke masyarakat," ungkapnya.
BACA JUGA: Pulang dari Jakarta, Warga Cikakak Sukabumi Dijemput Satgas Covid-19
Harun tak merinci ihwal perawat yang kini berstatus PDP tersebut adalah perawat rumah sakit mana dan dirawat di rumah sakit mana. Lebih lanjut, Harun menyebutkan kini jumlah PDP di Kabupaten Sukabumi berjumlah 16 orang, dari sebelumnya 20 orang.
"4 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berdasarkan hasil pemeriksaan terbaru di Kementerian Kesehatan, dinyatakan negatif Covid-19. Tapi masih tetap kita awasi," pungkasnya.