SUKABUMIUPDATE.com - Seorang wanita asal Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP). PDP yang merupakan PNS di Pemkab Sukabumi itu kemudian dijemput tim Satgas Covid-19 pada Minggu (22/3/2020) dan kini mendapat perawatan di RSUD Palabuhanratu.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Andi Rahman, mengatakan, warga Kecamatan Cikakak itu ditetapkan sebagai PDP setelah pulang dari Jakarta beberapa waktu lalu, dan menunjukan gejala.
BACA JUGA: Posting Positif Corona di Tamanjaya Sukabumi, Pemilik Akun: Mohon Maaf Bikin Resah
"Sekarang PDP sedang menjalani perawatan di RSUD Palabuhanratu. Keadaan pasien sadar, ada batuk dan sesak," ujar Andi Rahman kepada sukabumiupdate.com, Senin (23/3/2020).
Sebelum ditetapkan PDP, yang bersangkutan merupakan ODP dan sempat menjalani pemeriksaan kesehatan karena sudah melakukan aktivitas di daerah Jakarta yang merupakan daerah terjangkit Corona atau Covid-19. Namun pada saat itu keadaannya masih baik. Namun karena menunjukan gejala sehingga dijemput tim Satgas.
BACA JUGA: Buruh Sukabumi Bekerja di Tengah Penyebaran Corona, Pabrik Harus Siap Tanggungjawab
"Sebelumnya berstatusnya ODP karena habis berpergian ke daerah posiitif Covid-19 kan. Nah sekarang jadi PDP karena ada gejala seperti di atas tadi," jelasnya.
Dengan adanya hal tersebut di atas, Andi menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta Menjaga Lingkungan Tetap Bersih. Kemudian membiasakan cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir dan pakai sabun anti septik setiap sebelum aktifitas dan sesudahnya.
"Bila dalam keadaan sakit demam, batuk dan bersin segera memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan dan gunakan masker," terangnya.
RALAT: Berita ini sudah diperbaiki pukul 22.33 WIB. Menghilangkan kalimat diduga terjangkit corona.