SUKABUMIUPDATE.com - Kasus pencabutan tanaman tumpang sari jenis pohon singkong yang dilakukan PT Tutu Kekal-Miramontana, terhadap tanaman milik warga di Desa Neglasari dan Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Singkong Petani Purabaya Sukabumi Dicabut Paksa Perkebunan, Kades Surati DPRD
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi M Sodikin mengatakan, perlu dicarikan solusi untuk persoalan tersebut dengan menghadirkan para pihak, baik masyarakat petani penggarap, pengusaha, dan pihak pemerintah.
"Sangat memprihatinkan. Apapun alasannya, tidak boleh terjadi tindakan sepihak dan kesewenang-wenangan. Tidak boleh ada yang dirugikan dan harus mencari solusi dengan mengedepankan musyawarah," kata Sodikin kepada sukabumiupdate.com, Senin (9/3/2020).
Dihubungi terpisah, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi menyebut, pihaknya akan mempelajari dan menginventarisir di mana letak persoalannya dari kejadian tersebut. Menurut Badri, bila memang surat dari pihak Pemerintah Desa (Pemdes) sudah masuk ke DPRD, pihaknya akan menindaklanjuti dengan mengundang pihak-pihak terkait.
"Kami belum mengecek suratnya sudah masuk atau belum, nanti kita croscek ke bagian umum sekretariat DPRD. Tapi dengan adanya Pak Kades membuat surat ke DPRD, ini sangat bagus jadi kami bisa mempelajari dan menginventarisir dari mana letak persoalannya, sehingga kami bisa mengetahui secara jelas," terang Badri.
BACA JUGA: Para Penggarap Lahan Eks HGU PT Tybar Kawal Komitmen Pemkab Sukabumi
Namun Badri menuturkan, dirinya menilai bahwa kejadian tersebut didasari atas kurangnya komunikasi dan sosialisasi. Rakyat merasa bahwa tanah itu sudah habis masa izin Hak Guna Usaha (HGU)-nya, sehingga dijadikan alasan untuk menggarap. Atau mungkin, lanjut Badri, pada awalnya ada kesepakatan dengan pihak perkebunan untuk masyarakat bisa melakukan tumpang sari.
"Berbagai kemungkinan bisa terjadi. Saya sampaikan keprihatinan dan menyayangkan atas kejadian ini, tentu ini tidak boleh terulang lagi," tandas Badri.