SUKABUMIUPDATE.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi menyatakan, tidak mengetahui adanya kegiatan belajar mengajar di Madrasah Tsanawiyah Satu Atap (MTs-SA) Nurul Huda di Kampung Cikupa RT 12/04 Desa Nangela, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi.
Staf Pendidikan Madrasah (Penmad) Kesiswaan dan Sarana Prasarana Kemenag Kantor Kabupaten Sukabumi Asjoe, menyatakan sudah sejak tahun 2015, MTs Nurul Huda tidak ada laporan diantaranya data siswa. Sehingga Kemenag Kabupaten Sukabumi menganggap MTs Nurul Huda tidak beroperasi.
BACA JUGA: Tersisa 20 Siswa, MTs dan MA Nurul Huda Desa Nangela Sukabumi Terancam Gulung tikar
"Sebenarnya kami juga kaget bahwa ada kegiatan di Madrasah Tsanawiyah tersebut. Seharusnya ada laporan data siswa secara sistem. Kalau lembaga tersebut sudah tidak mengisi data baik secara sistem maupun biasa dianggap sudah tidak melakukan kegiatan belajar. Semua madrasah diwajibkan melaporkan data," ujar Asjoe.
Sebelumnya, kondisi bangunan MTs Nurul Huda memprihatinkan. Sekolah ini memiliki lima ruangan yang terdiri dari satu kantor dan empat kelas. Namun kini hanya dua kelas saja yang berfungsi sedangkan dua kelas lainnya rusak. Tak hanya digunakan untuk MTs, bangunan tersebut juga dipakai untuk belajar MA Nurul Huda. Karena sarana dan prasarana tidak memadai maka siswanya terus berkurang. Saat ini hanya ada 15 siswa MTs dan 10 siswa MA.
BACA JUGA: MTs di Jampang Tengah Sukabumi Ini Tetap Bertahan, Walaupun Hanya Ada Delapan Murid
Dari keterangan yang dihimpun, bangunan MTs dan MA Nurul Huda dibangun pada 2008 lalu dengan bantuan dana hibah dari Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk pendidikan dasar dengan Kementerian RI. Bangunan sekolah rampung pada 2009 dan tahun itu juga mulai dipakai untuk belajar MTs Nurul Huda. Akan tetapi ketika itu MTs hanya bertahan satu tahun kemudian pada 2011 MTs Nurul Huda kembali buka dan saat itu Kemenag Kabupaten Sukabumi menunjuk seseorang bernama Oyib untuk menjadi kepala sekolah di MTs Nurul Huda. Namun pada tahun itu, MTs kembali tidak berjalan dengan lancar dan berhenti.
Pada tahun 2014 atas inisiatif warga dan tokoh sepakat menyelenggarakan kegiatan pendidikan MTs SA Nurul Huda sampai sekarang. Untuk sementara siswa di daftarkan dan menginduk ke SMP Unwatul Palah Cibadak Sukabumi. Adapun MA Nurul Huda dimulai sejak tiga tahun lalu juga menginduk ke SMA Unwatul Palah.
BACA JUGA: Bertahun-tahun Rusak, Perpustakan MTs di Desa Cicukang Purabaya Butuh Bantuan
Menurut Ajuk, keabsahan surat izin operasional MTs Nurul Huda tidak tahu berada dimana dan siswa MTs Nurul Huda sementara terdaftar di madrasah lain.
"Makanya kami sarankan agar pengelola yang sekarang menyelesaikan administrasi terlebih dahulu dengan pengelola yang dahulu, dan melaporkan ke Kemenag Kabupaten Sukabumi, nanti kami kroscek dan diproses ke Kanwil. Harus segera dipikirkan kemana mereka menginduk atau nanti ujiannya ikut kemana, apalagi jumlah siswanya kurang dari 20 orang. Padahal standarnya satu ruangan belajar 15 siswa," pungkasnya.