Opsi untuk Tunggakan PLTU Palabuhanratu: Dibongkar atau Disedekahkan ke Erick Thohir

Selasa 18 Februari 2020, 12:46 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Persoalan mitra lokal dengan PT Widya Satria (WS), perusahaan rekanan PT Indonesia Power (IP) terkait proyek gedung dormitory di area PLTU Jabar 2 Palabuhanratu, berakhir dengan kesepakatan.

Departemen Hukum Manager Livikasi dan Advokasi Pusat PT Indonesia Power Cecep Mochamad menyatakan, hasil mediasi sudah menyepakati beberapa hal, namun point yang paling pentingnya yaitu PT IP tidak akan diam diri terhadap persoalan dengan PT Widya Satria (WS) dan rekanan atau mitra lokal dalam hal ini PT Karya Delima Persada (KDP).

BACA JUGA: PLTU Palabuhanratu Tunggak Pembayaran Rp 2,1 Miliar ke Rekanan Lokal

"PT Indonesia Power tidak tinggal diam terhadap permasalahan yang dialami teman-teman disini. Namun demikian kami juga sama-sama menyadari ada batasan-batasan kewenangan (ada) hal-hal yang bisa dilakukan dan tidak dilakukan. Namun tadi kita sudah bersepakat bahwa PT Indonesia Power akan meminta bantuan aparat yang berwenang untuk bisa memaksa pihak-pihak yang tidak bisa memenuhi kewajibannya untuk segera merealisasikan kewajibannya," ujar Cecep kepada awak media seusai menghadiri mediasi antara mitra lokal dengan PT IP, di Mako Polres Sukabumi, Selasa (18/2/2020).

Persoalan ini berawal dari PT IP yang saat itu menunjuk PT WS sebagai main kontraktor pembangunan gedung Dormitory. Selanjutnya PT WS mengadakan kerja sama dengan sub kontraktor atau rekanan atau mitra lokal yakni para kontraktor yaitu CV KMM dan PT Karya Delima Persada (KDP). Namun ketika pekerjaan selesai, PT WS tidak kunjung melakukan pembayaran sebesar RP 2,1 miliar sejak 2014 lalu. Selama itu sudah dilakukan upaya mediasi namun selalu tak ada hasil.

BACA JUGA: Terdampak Asap Kapal Batu Bara, Warga Minta PLTU Palabuhanratu Tanggung Jawab

Mengenai persoalan tunggakan pembayaran diakui Cecep sudah berlangsung cukup lama yakni dari tahun 2014 hingga 2020. Permasalahan yang berlarut-larut ini terjadi karena kurangnya data-data.

"Betul hal ini sudah terlalu lama, makanya sampai ini terjadi. Ini menjadi perhatian kami dan kami sangat menyesal dan kami telah meminta maaf kepada teman-teman disini. Kita terus menerus mencari formulasi sebijak mungkin dan hari ini ketemu kesimpulan dan penyelesaiannya," jelasnya.

BACA JUGA: DLH Provinsi dan KLHK Teliti Dampak Tumpahan Batubara PLTU di Pantai Cipatuguran Sukabumi

Cecep bersyukur dengan adanya mediasi tersebut banyak hal yang terungkap dan berkat mediasi juga data serta berkas sudah terkumpul. Sehingga hasil mediasi ini menjadi perhatian PT Indonesia Power ke depannya untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan.

Mengenai kepastian kapan tunggakan ini akan diselesaikan, Cecep menegaskan belum bisa memastikannya karena persoalannya ada banyak pihak-pihak diluar PT Indonesia Power. 

"Kami tidak bisa pastikan. Memang kalau pihak-pihak belum mendalami kontrak ini seakan-akan pihak Indonesia Power ini mendzolimi. Tapi disitu ternyata bahwa ternyata kita tidak bisa mengesampingkan fakta-fakta dokumen perikatannya, itu yang menjadi batasan dari PT Indonesia Power untuk segera memenuhi apa yang menjadi haknya teman-teman disini," pungkasnya.

BACA JUGA: Sempat Bikin Macet Jalur Palabuhanratu, Tangki Raksasa Milik PLTU Dievakuasi

Sementara itu, Ketua Pengacara Pengusaha Mitra Lokal, Habib Achmad Yasdi Al Idrus menyatakan di dalam berita acara hasil mediasi dengan pihak Indonesia Power dinyatakan bahwa tagihan itu memang masih ada dan mitra lokal pernah menyampaikan somasi beberapa kali dari mulai tahun 2018. Mitra lokal sudah empat tahun berupaya untuk menanyakan tagihan kepada PT Widya Satria yang secara legal standing adalah Main Kontraktor (Menkon) dari pada PT Indonesia Power.

Karena bertahun-tahun tidak ada pembayaran, maka pihak kontraktor lokal terus menuntut hingga pada akhirnya merencanakan aksi tapi bukan unjuk rasa melainkan membongkar kembali bangunan dormitory.

"Jadi kita datang ke lokasi itu bukan untuk menuntut apa-apa, sebetulnya untuk membongkar bangunan dan mengambil kembali material (yang sudah terpasang0, karena terjadi wanprestasi jual beli. Maka kita sebagai penjual barang atau penyedia jasa ingin mengambil kembali barang yang sudah kita jual," jelasnya.

BACA JUGA: Tongkang Batubara Karam Kotori Pantai Cipatuguran, PLTU Palabuhanratu Beri Jawaban

Dalam hal ini rincian tunggakan dari PT WS kepada mitra atau rekanan lokal sebesar Rp 2,1 adalah pembayaran buruh dan tenaga upah serta  material.

Menurut Achmad, kesepakatannya pada tanggal 25 Februari 2020 PT Indonesia Power menyatakan akan membayar kepada PT Widya Satria selaku Main Kontraktor yang memberikan pekerjaan kepada mitra lokal, Jadi pola PT Indonesia Power bayar kepada PT Widya Satria. Namun sebelum diserahkan ada pertemuan dahulu dengan mitra lokal pada tanggal tersebut. 

BACA JUGA: Pemotor Tabrak Bus Operasional PLTU Palabuhanratu Sukabumi, Begini Kondisi Korban

"PT Indonesia Power tidak bisa membayar langsung ke kita (mitra lokal) namun mereka bayar dulu ke PT Widya Satria. Sementara sampai hari ini kami mitra lokal belum ada sambung komunikasi karena beberapa jajaran direksinya (PT Widya Satria) tutup usia. (Jajaran) direksi (yang tutup usia) yang berhubungan dengan mitra lokal," terangnya.

Achmad menegaskan, kalaupun nanti pada waktunya tidak ada kejelasan maka secara tegas pihaknya akan memberi dua pilihan atau opsi kepada PT Indonesia Power. Opsi pertama adalah rekanan atau mitra lokal itu siap mensedekahkan tagihan dari PT WS itu kepada Kementerian BUMN, sebagai kementerian yang membawahi PT Indonesia Power. 

BACA JUGA: Terdampak Asap Kapal Batu Bara, Warga Minta PLTU Palabuhanratu Tanggung Jawab

"Kalau Indonesia Power sebagai BUMN di bawah Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir siap mau menerima hibah dari pengusaha lokal atau sodakoh dari pengusaha lokal silahkan. Tapi kami ingin yang menerima hibah hutang dari kami adalah bapak Erik Tohir," jelasnya.

Adapun opsi keduanya, rekanan lokal akan mengambil lagi barang yang sudah terpasang di bangunan dormitory. "Tinggal itu pilihan mereka (PT IP) mau terima hibah dari kita atau mau bayar dari kita atau diambil lagi barang yang sudah kita jual," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)