SUKABUMIUPDATE.com - Pembangunan Jalur Ganda atau Double Track Kereta Api di Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, tak ada kejelasan. Hingga saat ini warga belum mendapatkan informasi apapun terkait kelanjutan pembangunan jalur kereta penghubung Sukabumi - Bogor tersebut.
BACA JUGA: Tidak Jelas Soal Double Track KA Sukabumi-Bogor, Warga Cibadak Khawatir Mendadak Digusur
Warga sekitar, Yana (33 tahun) mengatakan, selama lima bulan tidak kelanjutan pembangunan double track ini. Sebelumnya, kata Yana, di wilayah desa tersebut PT KAI sempat melakukan pengukuran dan mendata berapa rumah yang akan terdampak pembangunan ini.
"Setelah pengukuran itu bulan September 2019 lalu sampai saat ini belum ada lagi informasi. Tak jelas," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (18/2/2020).
BACA JUGA: Soal Double Track KA Sukabumi-Bogor, DPRD: Pemkab Perlu Jemput Bola
Namun, Yana berharap pembangunan double track ini terus ditunda karena saat ini ia tidak punya lagi lahan untuk berdagang. Dan di desanya, Yana menyebut tak ada relokasi warga yang terdampak pembangunan ini. "Dibayar mengunakan uang santunan aja," tandasnya.
Informasi yang dihimpun, Jalur Ganda Kereta Api penghubung Sukabumi - Bogor ini akan dibangun sepanjang 57 kilometer. Pantauan di lapangan, hingga kini progres pengerjaan baru sampai segmen Cigombong - Cicurug, tepatnya di Desa Mekarsari.
BACA JUGA: Double Track Cigombong – Cicurug Sukabumi Selesai November 2019
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat melakukan kunjungan ke Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi pada 4 April 2019 lalu membeberkan, double track ini dibangun dengan target total investasi senilai Rp 1 Triliun.
Pembangunan double track diproyeksikan bakal meningkatkan kapasitas angkut penumpang kereta api dari dan menuju Sukabumi, dengan upaya revitalisasi jalur sepanjang 7,5 kilometer. Kereta yang saat ini berjumlah 6 gerbong diperkirakan bakal bertambah menjadi 8-9 gerbong.