SUKABUMIUPDATE.com - Camat Waluran Prama Rezamudra meminta pengusaha peternakan ayam mengikuti Peraturan Menteri Pertanian tentang pedoman budidaya ayam pedaging dan ayam petelur yang baik.
Pada Kamis (16/1/2020) pihak kecamatan bersama petugas Puskesmas Waluran sudah menurunkan tim untuk memeriksa kepadatan lalat di peternakan ayam yang berada di Kampung Pasirbayur dan di Kampung Bojonglame. Pemeriksaan kepadatan lalat juga dilakukan di sebuah pemotongan ayam di Kampung Padaherang. Peternakan ayam serta tempat pemotongan ayam tersebut berada di Desa Caringinnunggal.
BACA JUGA: Kopi dan Makanan Direbut Lalat, Warga Waluran Sukabumi Protes Peternakan Ayam
"Maka saran dan rekomendasinya, yakni dilakukan pembinaan terhadap pemilik peternakan tentang tata laksana pengelolaan, peternakan yang baik sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 31/Permentan/OT.140/2/2014 tentang pedoman budidaya ayam pedaging dan ayam petelur yang baik. Dilakukan Pengawasan terhadap peternakan secara berkala untuk meminimalisir pencemaran lingkungan dan untuk dilakukan pengendalian vector," jelas Prama.
Selain itu, kata Prama, dilakukan penyemprotan insektisida menggunakan alat spray can di lingkungan peternakan dan pemukiman sekitar 100-200 meter dari lingkungan peternakan.
BACA JUGA: Kebagian Bau dan Lalat, Ibu-ibu Kampung Nyalindung Geruduk Kandang Ayam di Cibadak
Sebelumnya, peternakan ayam dan usaha pemotongan ayam ini diprotes warga Desa Caringinnunggal. Mereka mengeluhkan bau dan saat musim hujan, lalat yang diyakini berasal dari kandang ayam itu menyebar ke rumah-rumah warga.
Dalam waktu dekat ini, Muspika Waluran akan mengadakan musyawarah yang melibatkan berbagai pihak terkait peternakan ayam dan tempat pemotongan ayam tersebut.
BACA JUGA: Pemilik Peternakan Ayam Sumber Serangan Lalat Tak Mau Hentikan Operasi di Surade Kabupaten Sukabumi
"Muspika Waluran akan segera mengadakan musyawarah dengan Pemdes Caringinnunggal, warga serta pihak peternak dan pengusaha ayam," pungkasnya.