SUKABUMIUPDATE.com - Pasar penampungan pedagang Pasar Pelita di Jalan Stasiun Timur, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi kembali terbakar, Senin (20/1/2020). Api pertama kali terlihat pukul 08.45 WIB dari mesin pemeras santan di kios santan dan parut kelapa.
Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi, Zulkarnain Barham mengatakan, saat itu pedagang santan dan parut kelapa Dede Ilham (35 tahun) sedang mengisi bensin ke tanki mesin untuk penggerak mesin pemeras santan. Tak disadari bensin kepenuhan dan tumpah hingga timbul percikan api disusul kobakaran api.
BACA JUGA: Penampungan Pedagang Pasar Pelita di Tipar Gede Kota Sukabumi Terbakar
"Saat itu juga lalu api membesar dan Dede panik, lalu api mengenai kakinya. Tak lama api menyambar kios sekitarnya dan membakar kurang lebih sembilan kios. Sementara Dede sudah dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan," ujar Zulkarnain.
Untuk kerugian, pihak BPBD masih menghitungnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Pelita Djabir Ohorella mengatakan, saat api berkobar, petugas pasar dan pedagang mencoba memadamkan api pakai Alat Pemadan Api Ringan (Apar).
"Kami sempat melakukan pemadaman pakai Apar. Pakai delapan Apar, tapi api sudah membesar karena bahan kios dari triplek dan hanya yang besi rolling door saja, " ujar Djabir.
BACA JUGA: Sengaja atau Tidak? Ungkap Kebakaran Pasar Penampungan di Tipar Gede Sukabumi
Menurut Djabir, pasar penampungan tersebut terbagi dari delapan 8 blok dari A hingga H.
Sebelumnya pasar penampungan pedagang Pasar Pelita Kota Sukabumi terbakar. Peristiwa tersebut terjadi pada November 2019, saat itu yang terbakar pasar penampungan pedagang Pasar Pelita blok A.