SUKABUMIUPDATE.com - Warga Perumahan Bukit Citra Asri (BCA) Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi meminta Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan tersebut diserahkan ke pemerintah daerah. Hal itu lantaran perumahan tersebut ditinggal oleh pengembangnya.
BACA JUGA: Longsor Perumahan BPR, Bupati Sukabumi: Saya Akan Tinjau Lagi Izinnya
Warga setempat, Dagus mengatakan, PSU diserahterimakan agar masyarakat dapat hidup nyaman. Pasalnya, kata Dagus, kondisi perumahan sekarang ini sangat tidak terawat.
"Perumahan ini mulai tidak dirawat dan tidak ada pembangunan oleh pihak pengembang dari tahun 2010," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (13/1/2020).
BACA JUGA: Sesar Cimandiri Aktif, Alasan Kenapa Perumahan di Sukabumi Jangan Kaleng-kaleng
Lanjut Dagus contoh paling terlihat adalah fasilitas taman bermain. Kini kondisi taman tersebut sangat kumuh dan tak layak pakai. Terdapat beberapa fasilitas di taman tersebut rusak. Uniknya, warga melakukan aksi protes dengan cara kerja bakti, gotong-royong membangun jalan di perumahan tersebut.
"Makam khusus untuk warga perum BCA tidak ada. Bahkan kita sempat mengadakan suatu kumpulan untuk menghimpun dana dan membeli tanah. Masjid pun itu kita membangunnya secara bergotong royong dengan warga," terangnya.
BACA JUGA: Kabel Listrik Bocor, Asap Belerang di Perumahan Adiprima Sukaraja Akibat Layangan
Sementara itu, anggota BPD Mekarsari, Hardi menuturkan, perumahan tersebut dibangun pada tahun 2004 dan selesai tahun 2005 oleh PT Jarta. Namun pada saat perumahan itu dipasarkan, masih terdapat beberapa PSU yang belum tersedia.
"Saya berharap Pemkab Sukabumi bisa cepat mengambil alih PSU di perumahan BCA, karena di perum ini ada sekitar 500 warga dan sekitar 250 kepala keluarga. Semoga hal ini bisa cepat terealisasi," singkatnya.