SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi, Marwan Hamami meninjau lokasi longsor di perumahan Bumi Pakuwon Regency (BPR) Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (14/12/2019).
Dalam kunjungan tersebut, Marwan didampingi Muspika Parungkuda, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Deni Gunawan pihak dan BPBD Kabupaten Sukabumi. Sebelumnya, bencana tanah longsor menerjang perumahan Bumi Pakuwon Regency (BPR) Senin (2/12/2019) dan Sabtu (7/12/2019). Longsor menyebabkan empat rumah ambruk.
BACA JUGA: Rel Longsor di Cicurug Sukabumi, Empat Jadwal Perjalanan KA Pangrango Dibatalkan
Marwan menyatakan, dengan kejadian longsor tersebut akan dlihat lagi sisi perizinannya. "Saya akan meninjau lagi izinnya," singkat Marwan.
Sementara itu, empat korban longsor perumahan BPR kini menempati rumah sementara yang disediakan pengembangan.
BACA JUGA: Material Longsor Tutup Ruas Jalan di Bojongkokosan Parungkuda, Lalin Macet 10 Kilometer
Pemilik rumah yang longsor Melky Wabang (39 tahun), meminta pihak pengembang perumahan memperhatikan nasibnya serta memberikan ganti rugi berupa hunian baru.
"Jadi kalau saya, rumah saya sekarang hilang dan katanya itu tidak akan dibangun lagi. Dan saya meminta rumah pengganti itu atas nama saya," tegasnya.
BACA JUGA: Mulai Hujan, Sawah di Kabandungan Sukabumi Rusak Akibat Longsor
Menurut Melky, dari awal mula kejadian hingga saat ini pihak pengembang sudah menyatakan akan bertanggung jawab kepada korban akibat longsor. Namun Melky mempertanyakan, soal rumah sementara yang ditempatinya karena milik orang lain.
"Saat ini saya tinggal di rumah sementara dan saya dengar perumahan ini udah atas nama orang lain semua. Intinya saya minta rumah yang baru, dan rumah baru itu atas nama saya," paparnya.