SUKABUMIUPDATE.com - Objek wisata pantai di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi diprediksi bakal diserbu wisata saat libur Natal hingga Tahun Baru (Nataru). Mengantisipasi kecelakaan laut, Sat Pol Airud Polres Sukabumi memasang bendera dan spanduk himbauan agar pengunjung berhati-hati saat berwisata di pantai.
Bendera merah yang dipasang pada batang bambu merupakan tanda bahwa pantai rawan kecelakaan laut sehingga pengunjung harus berhati-hati dan tidak berenang di pantai tersebut.
BACA JUGA: Wisatawan Wajib Tahu, Ini Tujuan Dipasang Bendera Merah di Pantai Selatan Sukabumi
"Pemasangan bendera merah dan spanduk himbauan itu sebagai antisipasi laka laut korban tenggelam menghadapi lonjakan pengunjung wisata di beberapa pos pantai," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra melalui Kasat Pol Airud Polres Sukabumi AKP Tri Andri Afandi, Senin (23/12/2019).
Ada sekitar 200 bendera merah dan ratusan spanduk himbauan yang dipasang dibeberapa objek wisata yang dianggap rawan terjadi laka laut.
BACA JUGA: Tangkal Hoaks Tsunami, Pegiat Wisata Sukabumi: Ayo Tahun Baru ke Pantai, Aman!
"Ya berdasarkan pengalaman sebelumnya objek wisata pantai di Kabupaten Sukabumi ini sering terjadi laka laut, makanya kita pasang itu," jelas Tri.
Adapun himbauan tersebut menekankan agar pengunjung selalu menjaga keselamatan dan tidak berenang di laut. Apabila membawa anak-anak diharap untuk dampingi. Selain meminta untuk berhati-hati, pengunjung juga dihimbau menjaga kebersihan pantai.
"Buang sampah di tong sampah yang tersedia, jangan minum-minuman berakohol. Dilarang berbuat mesum serta patuhi budaya setempat. Kami juga menghimbau agar mematuhi rambu-rambu laut, jaga kamtibmas agar tetap kondusif," pungkasnya.