SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat menyatakan, taksi gelap beroperasi di wilayah Pajampangan sejak tahun 2015, namun saat itu jumlahnya masih minim. Berbeda dengan saat ini, dimana taksi gelap semakin marak hingga memicu aksi mogok narik sopir elf jurusan Pajampangan.
Menurut Lukman, taksi gelap kerap dicarter penumpang melalui sambungan WhatsApp kemudian menjanjikan tempat penjemputan. "Misalnya ada WhatsApp, dijemput di tempat tertentu," kata Lukman usai melakukan mediasi antara sopir elf dengan sopir taksi gelap di Kantor Dishub Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/12/2019).
BACA JUGA: Mediasi Sopir Elf Pajampangan Soal Taksi Gelap di Sukabumi, Ini Hasilnya
Maraknya taksi gelap ini memicu aksi mogok narik empat trayek elf yaitu Surade-Sukabumi, Cikangkung-Surade, Tegalbuleud-Surade dan Kalibunder-Surade beberapa hari lalu. Sopir elf menganggap keberadaan taksi gelap merugikan karena pendapatan sopir menurun. Taksi gelap merupakan kendaraan pribadi yang dipakai mengangkut penumpang.
"Saat ini elf itu bertahan sudah susah sebab pengguna jasanya sudah sedikit. Sudah penumpang sedikit, ada lagi (persoalan) yang baru taksi gelap," jelas Lukman.
BACA JUGA: Sopir Elf Pajampangan Sukabumi Kembali Beroperasi
Lukman menegaskan bahwa ada aturan baik untuk angkutan sewa umum, maupun sewa khusus dan antar jemput. Sehingga sebelum mengantongi izin maka kendaraan pribadi tidak bisa digunakan untuk mengangkut penumpang di wilayah Pajampangan.
"Hasil audiensi, kesimpulannya disepakati bahwa sebelum mengurus atau mendapat izin operasi angkutan mereka (taksi gelap) tidak akan beroperasi. Terus tadi izinnya bagaimana? Dinas Perhubungan melayani. Nanti kita bantu," terangnya.