SUKABUMIUPDATE.com - Sopir elf kembali beroperasi seperti biasa setelah menyepakati hasil mediasi yang digelar di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/12/2019). Pada pertemuan ini dihadiri sopir elf, pengurus dan pengusaha angkutan elf juga hadir para sopir travel serta taksi gelap.
"Angkutan Elf sudah beroperasi lagi tadi mulai pukul 12.00 WIB," ujar pengurus Elf Surade, Edi Baong kepada sukabumiupdate.com, melalui telepon seluler.
BACA JUGA: Mediasi Sopir Elf Pajampangan Soal Taksi Gelap di Sukabumi, Ini Hasilnya
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa sebelum mengurus atau mendapat izin operasi angkutan, taksi gelap tidak akan beroperasi.
Menurut Edi, taksi gelap ini hanya menguntungkan satu pihak dan tidak berkontribusi pada pemerintah. Beda dengan angkutan umum elf yang bayar retribusi terminal dan trayek. "Kita bayar retribusi terminal setiap kali berangkat, bayar retribusi trayek juga," terangnya.
BACA JUGA: Tunggu Sikap Pemerintah Soal Taksi Gelap, Sopir Elf Pajampangan Sukabumi Masih Mogok Narik
Edi mengaku, apabila taksi gelap itu legal maka siap bersaing secara sehat. "Kita bukan tidak mau dipersaingi perusahaan lain, cuman ingin prosedural saja," tandasnya.
Sebelumnya, sopir elf dari empat traye yaitu Surade-Sukabumi, Cikangkung-Surade, Tegalbuleud-Surade dan Kalibunder-Surade, melakukan aksi mogok narik akibat maraknya taksi gelap beroperasi di wilayah Pajampangan. Taksi gelap ini biasa mengangkut penumpang dengan cara mencarter melalui whastApp.