SUKABUMIUPDATE.com - Baru-baru ini 129 orang warga Desa Cisarua dan Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi mengalami keracunan massal usai menyantap makanan di acara muludan. Bahkan puluhan korban keracunan itu harus mendapatkan perawatan di RS Sekarwangi Cibadak.
BACA JUGA: Jumlah Korban Keracunan Massal di Nagrak Sukabumi Bertambah, Tiga Warga Dirujuk ke RS
Menanggapi kejadian itu, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi beserta jajarannya melakukan inpeksi mendakak atau sidak ke Pasar Cibadak. Hal itu untuk mengecek bumbu dapur baik olahan maupun dalam bentuk kemasan.
Kepala DPKUKM Kabupaten Sukabumi Ardiana Trisnawiana mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji labolatorium sampel sejumlah makanan yang berpotensi menjadi penyebab keracunan massal.
"Sambil menunggu hasil lab yang dilakukan oleh dinas kesehatan, kami memantau bumbu masak olahan yang terbuat dari bahan segar maupun bumbu dalam kemasan. Pasalnya bisa saja salah satu penyebab keracunan pada makan itu dari bumbu," ujarnya, Selasa (17/12/2019).
Menurut Ardiana, hasil dari pemantauan dan pemeriksaan pedagang bumbu olahan di pasar ini. Bumbu olahan yang dijual pedagang masih dalam kondisi segar tidak ada indikasi bumbu basi.
BACA JUGA: Puluhan Warga Nagrak Sukabumi Keracunan Usai Muludan
"Masih segar, tidak tercium aroma basi atau asam, karena menurut pengakuan para pedagang bumbu olahannya mereka buat sendiri dan jika tidak habis dijual dalam waktu tiga hari, maka sisanya akan dibuang," paparnya.
Lanjut Ardiana, untuk bumbu dalam kemasanan pihaknya tidak menemukan barang dalam kondisi kadaluarsa. "Hasil pantauan kami bumbu kemasan masa kadaluarsanya masih aman hingga dua tahun kedepan. Jadi tidak ada yang expired," tandasnya.