SUKABUMIUPDATE.com - Aksi unjuk rasa masyarakat dan mahasiswa yang diwakili oleh PB HIMASI dan FRMB Sukabumi di kantor BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, berubah dari kondusif menjadi memanas, Kamis (21/11/2019).
Hal itu dipicu oleh sebuah postingan Instastory dari akun seorang karyawan BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi. Dalam postingan Instastory tersebut terpampang kalimat 'kalo sakit pake skincare aja ya dek jgn pake obat'. Kalimat tersebut diberi foto seseorang yang membentangkan spanduk dengan tulisan 'iuran BPJS meningkat, beli skincare terhambat'.
Postingan tersebut ditujukan kepada aksi menolak kenaikan iuran BPJS yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi.
BACA JUGA: Mahasiswa dan Masyarakat Sukabumi Demo BPJS Kesehatan, Tolak Iuran Naik
"Kami sangat kecewa dengan adanya cuitan dari pegawai BPJS yang seolah-olah merendahkan kami. Kami ke sini membawa aspirasi masyarakat, dan jelas membawa korbannya. Tapi seolah-olah kami dianggap perusuh dan menghalangi, padahal kami tidak menghalangi masyarakat. Tindaklanjutnya kami akan melaporkan ke pihak kepolisian terkait cuitan tersebut," ucap Korlap Aksi Danial Fadhilah.
Aksi gabungan masyarakat dan mahasiswa di kantor BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, yang awalnya berjalan kondusif menjadi memanas, Kamis (21/11/2019). Hal itu dipicu oleh sebuah postingan Instastory dari akun seorang karyawan BPJS Cabang Kesehatan.
Tak hanya postingan tersebut, akun yang sama pun mengunggah video aksi yang sedang berlangsung di halaman kantor BPJS Kesehatan Sukabumi. Sayangnya, video tersebut langsung dihapus dan tim sukabumiupdate.com hanya bisa menyimpannnya dalam bentuk screenshot.
BACA JUGA: Iuran Naik, BPJS Kesehatan: Banyak Peserta yang Turun Kelas
Pemilik akun itu diminta untuk keluar dan memberikan penjelasan maksud dari postingan yang dianggap merendahkan massa aksi tersebut.
Tak lama kemudian, pemilik akun keluar dan menyampaikan permohonan maafnya. "Saya meminta maaf yang sedalam-dalamnya, dan tidak bermaksud menyinggung siapapun," ungkapnya yang dijawab sorakan massa.
Sementara itu, Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi Krisnawati mengatakan, akan mendalami terlebih dahulu persoalan postingan tersebut. Ia menyebut, tadi kondisinya sedang ramai.
BACA JUGA: Sengkarut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Akan Bermuara ke Mana?
"Akan kita panggil yang bersangkutan dan ditanyakan permasalahannya seperti apa. Untuk tindaklanjut kita ada Kepala Cabang, nanti akan kita laporkan ke Kepala Cabang, kalau memang yang bersangkutan terbukti melakukan hal yang tidak sesuai kode etik kami, dari pihak kami pun akan memberikan sanksi. Yang bersangkutan adalah pegawai tidak tetap, hampir dua tahun bekerja di sini. Kalau untuk siap atau tidak persoalan pelaporan ke polisi, kita akan mendalaminya dulu, harus kami cek dulu secara detail," jelasnya.