Sengkarut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Akan Bermuara ke Mana?

Kamis 07 November 2019, 11:12 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Palu itu akhirnya diketok juga oleh Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sri Rahayu. Saat itu, waktu menunjukkan sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu 6 November 2019. Artinya, hampir 13 jam lamanya DPR menggelar rapat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan.

Kendati telah digelar selama lebih dari separuh hari, rapat yang berjalan alot dan dipenuhi adu argumentasi itu belum pula membuahkan keputusan. Setengah harian itu, hujan kritik yang dilontarkan anggota Komisi IX terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak kunjung berhenti.

Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang banyak diprotes adalah khusus untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III, yang akan dinaikkan 100 persen dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu per bulan. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sendiri sebenarnya telah resmi diketok, setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada 24 Oktober lalu.

Lantaran tak kunjung mencapai keputusan dewan pun menskors rapat hingga hari ini, Kamis, 17 November 2019 pukul 19.00 WIB. "Tolong data dilengkapi, kalau rinci lebih enak. Karena itu kita lanjutkan rapat besok pukul 19.00 tepat," ujar Sri, kemarin.

Tak hanya di dalam gedung DPR, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan juga menuai pro-kontra di masyarakat. Sebelumnya, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Fachmi Idris meyakini, seiring kenaikan nilai iuran peserta, defisit keuangan perusahaannya akan terselesaikan dalam lima tahun. 

Sebab, menurut dia, kenaikan iuran BPJS Kesehatan merupakan langkah efektif untuk memangkas defisit. Fachmi sangat optimistis bahwa persoalan defisit akan tuntas dengan penyesuaian besaran iuran dan upaya-upaya perbaikan lainnya. "Selesai, dalam 5 tahun ke depan tidak ada defisit lagi," kata Fachmi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 1 November 2019. 

Perpres no 75 tahun 2019 diklaim seketika bakal memperbaiki arus kas BPJS Kesehatan. Sehingga, tagihan rumah sakit rekanan BPJS Kesehatan yang selama ini tertunggak, bisa terbayar lancar. Setelah pembayaran lancar, defisit yang terjadi sejak BPJS Kesehatan berdiri pada 2014 pun akan menghilang. 

"Penyesuaian iuran itu, kami ingin memastikan bahwa defisit selesai, cashflowrumah sakit terjamin, sehingga rumah sakit bisa memprediksi, mempersiapkan, dan mengembangkan kapasitasnya," ujar Fachmi.

Kepala Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, pembahasan kenaikan iuran BPJS Kesehatan di DPR ini adalah hal yang wajar. Mengingat, legislatif memang memegang fungsi pengawasan. 

Hanya saja, ia meminta komisi IX juga menggandeng komisi XI DPR agar kemudian bisa menghadirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membicarakan persoalan ini. "Kalau tidak ada menteri keuangan, rapat kemarin itu hanya basa basi," ujar Timboel. Sebab, pada akhirnya Menteri Keuangan harus turun tangan kalau defisit kembali terjadi. 

Di sisi lain ia berharap DPR juga bisa mendorong pemerintah untuk menjelaskan serinci-rincinya soal kondisi BPJS Kesehatan. Menurut Timboel, salah satu yang menjadi kunci agar lembaga jaminan kesehatan itu tak lagi defisit adalah soal carry over utang tahun ini ke tahun depan. 

BPJS Watch menilai, kenaikan iuran bukanlah  satu-satunya solusi efektif guna menyelesaikan defisit menahun BPJS Kesehatan. "Harus ada dana talangan seperti tahun 2018," kata Timboel. Sehingga, solusi itu adalah kombinasi antara dana talangan dan kenaikan iuran.  

Pernyataan senada dilontarkan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Mohammad Adib Khumaidi yang berharap pemerintah segera memberikan dana segar kepada BPJS Kesehatan. Sebelumnya Kementerian Keuangan dan BPJS Kesehatan memperkirakan defisit pada tahun ini akan menyentuh Rp 32,84 triliun jika tidak terdapat penyesuaian iuran.

"(Dana talangan) ini adalah langkah jangka pendek yang mesti dilakukan karena kondisi di dalam pelayanan rumah sakit-rumah sakit yang harus menjalankan cashflow dalam kondisi yang cukup mengkhawatirkan," ujar Adib di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu, 2 November 2019. 

Adib mengatakan, dana talangan itu juga bisa menjadi awalan untuk memperbaiki pelayanan kesehatan oleh BPJS Kesehatan. Setelah itu, barulah BPJS Kesehatan melakukan proyeksi anggaran dan menghitung kembali.

Gonjang ganjing perkara iuran tersebut tak urung membuat anggota Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Hermawan Saputra bersuara. Menurut dia, bagi rumah sakit, hal yang paling diharapkan adalah kepastian. Sebab, selama ini tunggakan dari BPJS Kesehatan kepada rumah bisa menumpuk hingga enam bulan. Akibatnya, pelayanan menjadi tidak maksimum lantaran gaji dokter, biaya jasa, hingga pembayaran obat harus diutang.

Hermawan mengatakan, nilai tunggakan itu bervariasi untuk setiap rumah sakit. Hanya saja, ia menggambarkan, penerimaan untuk rumah sakit tipe C setiap bulannya bisa mencapai Rp 8 miliar. "Dihitung saja kalau itu ditunggak, jadi berapa?" tuturnya. Kondisi itu smakin berat bagi rumah sakit swasta yang harus mengatur keuangannya sendiri. 

Di sisi lain, kenaikan iuran BPJS Kesehatan dinilai tidak akan secara langsung berdampak kepada rumah sakit. "Mau naik 100 persen atau 200 persen itu tidak langsung berhubungan dengan rumah sakit, melainkan hanya kepada BPJS Kesehatan," ujar Hermawan. "Bagi kami, semakin cepat klaim diresposn dan pelunasan pembayaran dilakukan, akan semakin memudahkan rumah sakit."

Melihat pro-kontra yang terjadi, Direktur Riset Center of Reform on Economy atau Core, Piter Abdullah menilai bahwa permasalahan dan kegaduhan muncul akibat sudut pandang masing-masing pihak yang berbeda. Ia melihat beberapa pihak cenderung tidak konsisten dalam argumentasinya.

"BPJS diminta tidak defisit tapi tidak boleh menaikkan iuran. Padahal di sisi lain pemerintah sedang dalam kesulitan karena terjadishortfallpajak yang besar dan mengancam defisit fiskal," tutur Piter. 

Untuk menyelesaikan sengkarut yang seolah tak berujung ini, Piter menilai setiap pihak terkait mesti duduk bersama mencari solusi dan melihat situasi yang terjadi. Ia sendiri melihat, dalam keadaan perlambatan ekonomi seperti saat ini, kenaikan iuran untuk PBPU kelas 3 adalah langkah yang tidak tepat. Sebab, kenaikan itu bisa berdampak negatif kepada daya beli yang berujung juga pada perlambatan konsumsi.

"Menurunkan defisit BPJS tidak hanya dengan menaikkan iuran. Bisa dengan meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran, mengurangi moral hazardrumah sakit dan dokter agar pelayanan BPJS benar-benar sesuai yang dibutuhkan," Piter menambahkan.

Di sisi lain, Piter juga meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan menyama-ratakan nilai iuran seluruh peserta BPJS Kesehatan. Sebab, hal ini juga dapat menimbulkan moral hazard, khususnya untuk para peserta kaya.

Piter berharap sengkarut defisit BPJS Kesehatan bisa segera diakhiri. Sehingga, tidak lagi muncul kegaduhan yang tidak produktif. Dengan demikian, rapat berbelas jam hingga tengah malam, diskusi berhari-hari, atau pembahasan berbulan-bulan itu bisa segera bermuara pada solusi yang menenangkan banyak pihak.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)