SUKABUMIUPDATE.com - Dua rumah warga Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi dirusak orang tak dikenal, Senin (18/11/2019) malam.
Perusakan terjadi di rumah milik Acon Basoni (45 tahun) di Kampung Babakanpanjang RT 05/10, Desa Pasirpanjang dan rumah milik Usep (39 tahun) di Kampung Cigaru RT 005/010, Desa Pasirpanjang.
Pelaku perusakan pertama menyasar rumah Acon yang merupakan Ketua RT 05 pada pukul 23.00 WIB. Rumah tersebut dilempar batu dan botol minuman keras merek Anggur Kolesom hingga kaca jendela pecah.
BACA JUGA: Tiga Pelaku Ditangkap, Ini Motif Pengrusakan Angkot di Baros Sukabumi
"Perusakan dua buah rumah milik warga yang dilakukan oleh pelaku tidak dikenal diduga dengan cara melempari rumah korban dengan menggunakan batu sebesar kepalan tangan dan menggunakan botol minuman keras merek anggur Kolesom. (Batu dan botol Kolesom) mengenai kaca depan rumah milik korban," jelas Kapolsek Ciracap AKP Solikin.
Dari rumah Acun, aksi perusakan berlanjut ke rumah Usep, seorang anggota Linmas. "Kemudian para pelaku langsung menghancurkan lagi rumah milik warga lainnya yang beralamat di Kampung Cigaru," imbuh Solikin.
BACA JUGA: Cerita Pemilik Warung Korban Pengrusakan Pelajar SMA Kota Sukabumi
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian dan polisi masih mendalami kasus ini. "(Perusakan) tanpa sebab dan alasan yang jelas," jelas Kapolsek.
Adapun Desa Pasirpanjang menjadi salah satu desa di Kabupaten Sukabumi yang melaksanakan Pilkades serentak 2019 pada Minggu (17/11/2019).