SUKABUMIUPDATE.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mencatat 15 rumah rusak akibat bencana pergerakan tanah yang melanda Kampung Cieurih RT 01/08, Desa Sukasirna, Kecamatan Cibadak. Bencana tersebut juga mengancam 58 jiwa di kampung tersebut.
"12 rumah rusak ringan, 3 rumah rusak sedang. Terdapat 58 jiwa di 18 Kartu Keluarga (KK) yang terancam bencana ini," ujar Kepala Seksi Kedaruratan, BPBD Kabupaten Sukabumi, Eka Widiaman kepada sukabumiupdate.com, Senin (11/11/2019).
BACA JUGA: Pergerakan Tanah, Rumah Warga Kampung Cieurih Sukabumi Retak dengan Kedalaman Tiga Meter
Eka mengungkapkan, diperkirakan tanah menjadi belah hingga mengakibatkan lantai dan dinding rumah warga retak akibat kemarau panjang. Untuk memastikan penyebabnya, BPBD telah berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMKG) untuk meriset tanah di kampung tersebut.
"Ini karena cuaca kemarau yang panjang. Kejadian ini kita sudah ajukan ke PVMKG," terangnya.