SUKABUMIUDPATE.com - Pihak BPPT akan bertanggung jawab terhadap kejadian tabrakan Kapal Riset Baruna Jaya dengan perahu nelayan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Tabrakan yang menyebabkan seorang nelayan bernama Amit (50 tahun) hilang ini terjadi di selatan Pantai Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Sabtu (2/11/2019).
Hal ini dinyatakan pihak BPPT dalam mediasi bersama keluarga korban, kemudian DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Kabupaten Sukabumi di mako Pol Air Polres Sukabumi, Minggu (3/11/2019).
BACA JUGA: HNSI Minta Tanggung Jawab Pihak KR Baruna Jaya Soal Tabrakan Perahu Nelayan
Sekretaris DPC HNSI Kabupaten Sukabumi, Ujang Sulaeman mengungkapkan, inti dari mediasi tersebut adalah apapun kompensasi yang diterima, keluarga korban dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
"Tadi berdasarkan kesepakatan, apa yang disampaikan keluarga korban telah disepakti oleh pihak Baruna Jaya, dalam bentuk materi pengganti uang duka, pengobatan, biaya penguburan, penggantian satu unit perahu," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Teknologi Survei Kelautan BPPT, M. Ilyas mengatakan pihaknya akan bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi kepada keluarga korban. Untuk kerusakan perahu, BPPT pun sudah mencoba mencarikan solusi tanpa melihat siapa yang benar dan siapa yang salah.
BACA JUGA: Tabrakan, Nelayan Cisolok Sukabumi Mengaku Tak Lihat Kapal Riset Baruna Jaya
"Kita mencari win win solution karena kapal yang kami gunakan bukan untuk komersil, kapal kami dalam melaksanakan tugas negara sehingga tidak harus berlama lama berlarut larut dalam menyelesaikan persoalan ini," ungkapnya.
Dalam hal ini BPPT menyadari pihak keluarga korban trauma dengan kejadian, sehingga BPPT perlu memberikan trauma healing. BPPT pun bersedia memberikan uang kerohiman dan lain sebagainya sehingga para keluarga korban ini tenang dan bisa kembali melaut.
Mengenai pencarian korban hilang, BPPT melakukan koordinasi dengan Deputi Operasi Basarnas pusat. Adapun pencarian terus melakukan pencarian, baik di tengah laut maupun di pantai.
BACA JUGA: Kapal Riset Baruna Jaya Tabrak Perahu Congkreng, Nelayan Cisolok Sukabumi Hilang
Untuk nasib anak dan istri dari korban hilang akibat tabrakan Kapal Riset Baruna Jaya dengan perahu nelayan Cisolok ini, sedang diupayakan oleh pihak BPPT, salah satunya asuransi.
"Untuk keluarga korban yang hilang kita berikan juga santunan sesuai permintaan pihak keluarga. Yang jelas mereka meminta membantu keluarga (korban hilang) (hingga) kedepannya. Akhirnya kita sepakati seperti asuransi. (Untuk hal itu) nanti kita akan diskusikan dikantor, seperti apa, bagaimana, pada prinsipnya kita sudah berupaya," pungkasnya.