SUKABUMIUPDATE.com - Iklan rokok yang berdiri tepat di trotoar sejumlah ruas jalan di Kota Sukabumi dibongkar oleh pemerintah Kota Sukabumi, Sabtu (2/11/2019) malam. Pembongkaran dilakukan setelah iklan rokok tersebut viral di Facebook dan mendapat kritik dari netizen. Tak hanya berdiri di trotoar, neon box iklan rokok itu pun statusnya liar.
Kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi Abdul Rachman menyebutkan, neon box iklan rokok yang dibongkar ini dipasang di Jalan Suryakencana sebanyak empat buah, di Jalan Sudirman delapan buah dan Jalan RA Kosasih enam buah.
BACA JUGA: Viral, Iklan Rokok “Tumbuh” Di Tengah Trotoar Jalan Suryakencana Kota Sukabumi
"Sudah dirobohkan bersama instansi terkait, Satpol PP, Dishub dan BPMPT," ujar Abdul kepada sukabumiupdate.com.
Abdul menyesalkan kejadian pemasangan neon boks iklan rokok secara sembarangan. Menurut dia, apabila ingin memasang iklan maka harus dilakukan melalui rapat perizinan.
"Seharusnya untuk pemasangan tersebut harus melalui rapat diperizinan yang melibatkan instansi terkait, guna dibahas bersama," singkatnya.