SUKABUMIUPDATE.com - Nasib malang ternyata bukan hanya dialami Ad (15 tahun) remaja pengidap gangguan psikologis asal Kampung Cibongkok, Desa Cimahpar, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi. Ad dikurung dalam sebuah kotak kayu oleh keluarganya sendiri.
BACA JUGA: Remaja Kalibunder Sukabumi Dikurung di Kotak Kayu, PSAWA: Akan Kita Bebaskan
Pengelola Panti Sosial Aura Welas Asih (PSAWA) Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Deni Solang menyebut, dari laporan yang ia terima, ada dua orang penderita gangguan psikologis lainnya selain Ad, yang mengalami nasib serupa. Bahkan salah satunya ada yang mendapat pemasungan.
"Ada tiga orang, yaitu Ad (15 tahun), Ae (28 tahun) dan My (27 tahun). Ae, warga Ciherang, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sagaranten sudah masuk ke panti. Dia sebelumnya dipasung di sebuah balok kayu," kata Deni Solang saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Jumat (25/10/2019).
Ae (28 tahun) pengidap gangguan psikologis asal Kampung Ciherang, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi saat akan dibawa ke Panti Sosial Aura Welas Asih (PSAWA) Palabuhanratu, Jumat (25/10/2019). | Sumber Foto: Istimewa
"Kemudian My, perempuan asal Kampung Cimanggu, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sagaranten, dikurung di dalam bangunan sempit. Mirip dengan kondisi Ad di Kalibunder," lanjutnya.
BACA JUGA: PSAWA Palabuhanratu: Kurang Piknik Bisa Sebabkan Penyakit Kejiwaan
Deni menyebut, Ae saat ini sudah dalam pengawasan dan perawatan intensif di panti. Ia berhasil dibebaskan dari pasungan berkat kerja sama semua pihak. Ae juga dikabarkan pernah mendapat perawatan di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
"Sementara My, sudah mendapat penanganan Puskesmas Sagaranten, tapi belum dibebaskan. Mudah-mudahan bersamaan dengan Ad, My juga bisa dibebaskan. Kami juga meminta kerja sama yang baik dari semua elemen, unsur dan pihak terkait," tandas Deni Solang.