SUKABUMIUPDATE.com - Pengelola Panti Sosial Aura Welas Asih (PSAWA) Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Deni Solang mengaku akan membebaskan Ad (15 tahun) remaja asal Kampung Cibongkok, Desa Cimahpar, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi yang dikurung di kotak kayu oleh keluarganya.
BACA JUGA: Alasan Orang Tua Mengurung Remaja Kalibunder Sukabumi dalam Kotak Kayu
Deni mengaku sudah menghimpun informasi mengenai Ad, termasuk kelainan psikologis yang diidap Ad sejak kecil. Deni bersama timnya berencana menjemput Ad agar remaja malang tersebut mendapat perawatan.
"Kita ingin membebaskan anak itu dari pasungan atau kurungan. Rencananya besok kita berangkat ke Kalibunder," ujar Deni Solang kepada sukabumiupdate.com, Jumat (25/10/2019).
BACA JUGA: Kendala Biaya, Keluarga di Kalibunder Sukabumi Kurung Remaja di Kotak Kayu
Diberitakan sebelumnya, orang tua Ad terpaksa mengurungnya karena dia sering berpergian ke luar rumah tanpa kabar. Bahkan Ad baru pulang setelah beberapa hari. Orang tuanya khawatir, terus berinisiatif membuat kurungan supaya Ad tidak pergi ke mana-mana.
"Sebenarnya ada tiga orang, termasuk termasuk Ad ini yang kami tangani. Baru satu orang yang sudah dibebaskan dan masuk panti saat ini.Satu lagi dari Sagaranten masih dikurung juga. Khusus untuk Ad, mudah-mudahan besok kita bisa membujuk pihak keluarga membebaskan Ad untuk dirawat dan diobati di panti," tandasnya.