SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan mahasiswa STKIP PGRI Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di halaman kampusnya sendiri, Kamis (24/10/2019). Aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Para mahasiswa bahkan sampai meliburkan perkuliahan saat aksi unjuk rasa berlangsung.
Sambil berorasi, para mahasiswa menuntut pihak lembaga kampus menurunkan biaya SPP dan lebih transparan dalam pengelolaan keuangan kampus. Aksi di bawah terik matahari tersebut juga mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.
BACA JUGA: Baru Dilantik, DPRD Kota Sukabumi Didemo Mahasiswa
Korlap aksi, Alvi Hadi Saputra mengatakan, mahasiswa menginginkan pihak lembaga menurunkan biaya SPP yang sebelumnya Rp 350.000 per bulan, menjadi Rp 200.000 per bulan. Alvi menyebut hanya mahasiswa baru saja yang dibebankan SPP sebesar Rp 200.000 dengan dalih strategi marketing agar mahasiswa baru tertarik berkuliah di STKIP PGRI Sukabumi.
"Semester 3, 5 dan 7 mendapat harga SPP Rp 350.000, sedangkan secara logika sederhana, fasilitas dan kualitas yang didapat itu sama. Kami sempat audiensi, dan ternyata itu hanya teknik marketing. Bayangkan! Mahasiswa, insan pendidikan dijadikan objek teknik marketing. Ini namanya komersialisasi pendidikan. Kita menolak hal itu," tegas Alvi kepada sukabumiupdate.com, usai aksi.
BACA JUGA: Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa Sukabumi Bubar, DPRD Diminta Aktif Batalkan RUU Bermasalah
Dua jam lebih para mahasiswa berorasi menunggu jawaban dari pihak lembaga kampus. Akhirnya, Ketua Yayasan mengabulkan tuntutan mahasiswa. Kendati demikian, sambung Alvi, langkah selanjutnya adalah bagaimana mahasiswa terus mengawal kebijakan tersebut.
"Pihak yayasan sendiri mengindahkan tuntutan kami. Alhamdulillah. Pengawalan kita secepatnya kita tunggu pengumuman resmi dari pihak lembaga, dan disampaikan langsung kepada seluruh mahasiswa STKIP PGRI Sukabumi. Serta jangan sampai SPP diturunkan tapi harga-harga lain dinaikkan. Itu adalah kebohongan, tidak akan kami biarkan," tandas Alvi.
BACA JUGA: Hari Ini Mahasiswa Sukabumi Turun ke Jalan Unjuk Rasa Tolak RUU KPK dan RUU KUHP
Sementara itu, Ketua Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) Satuan Perguruan Tinggi (SPT) PGRI Sukabumi, Sanusi Harjadireja menjelaskan, penurunan harga SPP untuk mahasiswa baru adalah salah satu langkah promosi untuk menekan penurunan jumlah mahasiswa.
"Tapi kita sudah menghitung biaya, anggaran, cost itu. Kita kaji lagi nanti. Tentu akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan kesepakatan. Besok akan kita kumpulkan para dosen. Sudah kita hitung tatkala penurunannya itu 44 persen, maka akan disosialisasikan bahwa honor dosen pun akan turun 44 persen," jelas Sanusi.