SUKABUMIUPDATE.com - Unjuk rasa puluhan sopir angkutan umum di depan Terminal Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (30/9/2019) kemarin, akhirnya membuahkan hasil. Angkutan umum dapat memanfaatkan sebagian ruas jalan nasional untuk pemberhentian kendaraannya.
BACA JUGA: Sopir Angkot Berbagai Trayek Protes Terminal Cibadak
"Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengunakan sedikit jalan utama untuk pemberhentian kedaraan angkutan umum," ujar Kepala Terminal Cibadak, Edwan Saipul kepada sukabumiupdate.com, Selasa (1/9/2019).
Menurut Edwan, yang menjadi persoalan sehingga para sopir geram itu, karena beberapa trayek angkutan, yaitu 07 dan 06 tidak mendapatkan akses untuk pemberhenti atau tempat menunggu penumpang.
Sebab, sambung Edwan fasilitas pemberhentian, yang sudah disediakan tidak cukup untuk seluruh angkutan umum, karena sedang menjalani pembangunan. "Kami coba menjalin mediasi yang difasilitasi oleh kepolisian maka keluarlah solusi itu," ungkapnya.
Pantauan sukabumiupdate.com, sejumlah angkutan umum trayek 37 Cibadak-Nagrak, sudah mulai memanfaatkan jalan utama untuk pemberhentian atau menunggu penumpang.
BACA JUGA: Petugas Parkir dan Sopir Angkot di Situgunung Sukabumi Ketiban Rezeki
Diberitakan sebelumnya, puluhan sopir angkutan umum berujuk rasa di depan Terminal Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (30/9/2019). Para sopir meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi untuk memfasilitasi akses angkutan umum dalam beroperasi.
Informasi yang dihimpun, sopir angkot yang berunjuk rasa adalah sopir trayek 36 Cibadak - Cikidang, trayek 40 Cibadak - Kalapanunggal, trayek 37 Cibadak - Nagrak, serta trayek 09 Cibadak - Cicurug.