SUKABUMIUPDATE.com - Unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) bubar setelah tuntutan penolakan RUU Pertanahan disampaikan kepada anggota DPRD Kota Sukabumi, Selasa (24/9/2019). Selain penolakn RUU, dalam aksi ini mahasiswa juga menuntut pemerintah berpihak kepada masyarakat pesisir.
Namun dalam aksi ini mahasiswa kecewa sebab mereka tidak dapat masuk ke Gedung DPRD Kota Sukabumi, hanya perwakilan saja.
BACA JUGA: Tolak RUU Pertanahan, Mahasiswa Kepung DPRD Kota Sukabumi
Anggota DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda mengatakan, tuntutan mahasiswa dalam dua lembar kertas itu disampaikan kepada DPR RI melalui mesin fax. DPRD, kata Wawan, mendukung atas apa yang disampaikan mahasiswa karena merupakan isu nasional dan menjadi perhatian semua.
"Kami sudah membaca RUU yang sekarang sedang digodog, dan memang ada beberapa pasal yang kelihatan masih rancu," ucap Wawan kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Hari Bahari Nasional, BEM UMMI Ingatkan Nawacita 2014
DPRD juga meminta DPR RI agar menunda pengesahan RUU tersebut dan mendengar masukan dari masyarakat seperti ini. "Karena isu ini luar biasa menggoncang rakyat Indonesia, jangan sampai (anggota) DPR RI lama untuk mengesahkan, biar nanti (anggota) DPR RI baru yang mengesahkan, tapi dilihat dulu pasal-pasal yang rancu tersebut," jelas Wawan.