SUKABUMIUPDATE.com - Menolak RUU Pertanahan, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Sukabumi, Selasa (24/9/2019). Massa tiba di kantor DPRD Kota Sukabumi sekitar pukul 09.30 WIB dan diterima beberapa anggota DPRD Kota Sukabumi. Aksi ini juga digelar dalam rangka Hari Tani Nasional.
BACA JUGA: Ada Peluang Korupsi Dalam RUU Pertanahan
Dalam press release yang diterima sukabumiupdate.com, masalah utama agraria di Indonesia adalah konsentrasi kepemilikan, penguasaan dan pengusaha sumber-sumber agraria baik tanah, hutan, tambang dan perairan di tangan segelintir orang dan korporasi besar di tengah puluhan juta rakyat bertanah sempit bahkan tak bertanah.
Perampasan tanah tersebut terjadi karena persekutuan antara pemerintah, DPR RI, beserta korporasi yang menggunakan kekuasaannya mengesahkan berbagi undang-undang.
Maka dari itu, pada Hari Tani Nasional ini, mahasiswa menuntut pemerintah agar melaksanakan reforma agraria, menyelesaikan konflik agraria di semua sektor, hentikan kriminalisasi terhadap petani, hapuskan kebijakan ekonomi pertanian yang menyengsarakan rakyat, dan tolak RUU Pertanahan.
Aksi tersebut diinisiasi oleh Keluarga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi (KM-UMMI). Saat ini, aksi masih tengah berlangsung, dan para peserta aksi terus meneriakan yel-yel dan berorasi serta melakukan aksi teatrikal.