SUKABUMIUPDATE.com - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (HIMASI), meminta pemerintah kota (pemkot) melakukan lima hal terkait gagal lelang Fisik Tahap I Tahun Anggaran 2019 untuk RSUD Al Mulk senilai Rp 6,4 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Himasi menyuarakan hal ini dalam unjuk rasa yang digelar depan Balai kota Sukabumi, Senin (23/9/2019). Dalam rilis yang disebar ke sejumlah wartawan yang meliput aksi unjuk rasa tersebut, Himasi menuliskan lima tuntutan yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA: Sejumlah Fasilitas Batal Dimiliki RSUD Al Mulk Kota Sukabumi, Gara-gara Gagal Lelang
Gagal lelang pengembangan RSUD AL Mulk menurut Himasi harus dipertanggungjawabkan oleh pemerintah daerah.
Berikut lima tuntutan Himasi; pertama harus ada penjelasan detil terkait kasus gagal lelang pengembangan RSUD Al Mulk, meminta keterbukaan dari proses lelang yang akhirnya gagal karena melibihi batas waktu sesuai ketentuan.
Ketiga, memberikan sanksi pada perusahaan jika kemudian terbukti bermasalah, keempat menindak oknum yang terlibat dalam proses lelang, kelima harus ada proses hukum atas pelanggaran yang menyebabkan pembangunan ruang rawat inap dan fasilitas lainnya di RSUD AL Mulk gagal dilakukan.
BACA JUGA: Gagal Lelang, Pembangunan Jembatan Cikopeng Sukabumi Tertunda
"Tadinya kita memang ingin dialog namun pemkot gagal menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan dan penanggung jawab lelang RSUD. Padahal malam sebelum aksi, pemkot sudah bersedia menghadirkan pihak pihak tersebut, makanya aksi kita pindahkan dari rencana awal di Kantor Dinkes ke Balaikota,” jelas korlap aksi Himasi, Danial Fadhilah.
Massa Himasi menolak hanya berdialog dengan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada. "Bukan tidak menghargai pak Sekda, kami ingin mengorek langsung informasi dari pihak teknis kenapa gagal lelang ini terjadi. Tidak cukup hanya dengan bilang semua masalah itu takdir, harus ada upaya dan pertanggungjawaban secara hukum dan aturan," kata Danial.
BACA JUGA: KPU Kota Sukabumi Lakukan Pemungutan Suara di RS Al Mulk
Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada sendiri saat dikonfirmasi bingung dengan Himasi, karena menolak berdialog. "Tujuan mereka itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi. Sedangkan Ibu Kadis kan kantornya bukan di sini. Saya belum tahu tuntutan resminya apa, karena belum ada surat resmi ke Sekretariat Daerah ke sini," ucap Dida.
Dida mengaskan, persoalan lelang, dalam struktur organisasi kegiatan itu yang tertinggi adalah pengguna anggaran, yaitu dalam hal ini adalah Dinas Kesehatan. "Saya mengajak untuk berdialog dengan mereka di dalam, untuk memastikan apa maksudnya, sehingga saya pun bisa mengarahkan agar Ibu Kadis bisa hadir," pungkas Dida.
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pengembangan fasilitas RSUD AL Mulk senilai Rp 6,4 miliar ini gagal lelang. Dana dikembalikan ke pemerintah pusat dan RSUD AL Mulk batal memiliki sejumlahg fasilitas yang dibutuhkan dalam waktu dekat, mulai dari penambahan ruang rawat dewasa, ruang manajemen, ruang gizi dan laundry.