SUKABUMIUPDATE.com - Ramai diperbincangkan lelang Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahap I Tahun Anggaran 2019 untuk RSUD Al Mulk Kota Sukabumi gagal dilaksanakan. Alhasil, anggaran lebih dari Rp 6,4 miliar itu tak bisa diserap dan dikembalikan ke kas negara.
Kasubbag Tata Usaha RSUD Al Mulk, Dede Ruswandi membenarkan hal tersebut. Dede memaparkan, pagu anggaran tadinya akan digunakan untuk membangun lima ruang perawatan dewasa dengan total 25 bed, tiga ruangan manajemen dan masing-masing satu ruangan laundry dan gizi.
BACA JUGA: Gagal Lelang, Pembangunan Jembatan Cikopeng Sukabumi Tertunda
"Namun kami memastikan pelayanan tetap berjalan seperti biasa, tidak sampai terjadi penumpukan pasien yang tidak tertampung. Tadi saya mengecek hanya ada satu pasien di IGS yang menunggu. Itu masih wajar. Daya tampung untuk saat ini, untuk rawat inap plus IGD dan tindakan ada 54 bed. Jadi Insyaallah aman," kata Dede kepada sukabumiupdate.com, Kamis (12/9/2019).
Humas RSUD Al-Mulk, Lisna menambahkan, rencanya gedung yang sudah ada sekarang akan difokuskan untuk ruang perawatan anak dan kebidanan. "Nah, bangunan yang gagal lelang tadinya untuk khusus perawatan dewasa," singkat Lisna.