Resort Situ Gunung Sebut Ada Izin, Ini Reaksi Walhi Soal Jembatan Gantung Kedua

Kamis 19 September 2019, 05:01 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pihak Resort Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Situ Gunung menyebut, pembangunan jembatan gantung kedua sebagai akses menuju Curug Kembar, telah mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).

"Perizinan sudah ada dari taman nasional, lebih jauhnya dari KLHK. Ke Pemda itu jalur koordinasi, dan sudah ditempuh juga dengan Pemkab. Izinnya keluar 21 Agustus 2018," ujar Kepala Resort PTN Situ Gunung, Asep Suganda, kepada sukabumiupdate.com, Rabu (18/9/2019).

BACA JUGA: Polemik Jembatan Gantung Situ Gunung Kedua, Antara Isu Ekologi dan Wisata Alam

Asep menjelaskan, luas zona pemanfaatan di kawasan resort Situ Gunung yang dipakai adalah 107 Hektare. Dimana, sekitar 10 persennya sudah dibangun fasilitas. Asep pun menuturkan, Curug Kembar merupakan kawasan konservasi yang masuk dalam zona pemanfaatan, bukan zona inti. Ia mengatakan, untuk mencapai zona inti, ada jarak sekitar 5 kilometer dari Curug Kembar.

"Curug Kembar itu sebagian masuk Resort PTN Situ Gunung, dan sebagiannya lagi masuk Resort PTN Selabintana, namun untuk jembatannya sendiri masuk ke Resort PTN Situ Gunung. Kami pun mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi alam," jelas Asep.

BACA JUGA: Viral Curug Kembar Kadudampit Dibangun Jembatan Gantung, Apa yang Terjadi?

Proses pembangunan jembatan dengan panjang 130 meter dan lebar 1,20 meter tersebut, saat ini masih dalam tahap pemasangan sling. Proses pembangunannya sendiri telah dimulai sejak bulan Ramadan kemarin.

"Saya mengatakan kepada PT Fontis, begitu ada pembangunan harus ada recovery pohon. Pembangunan ini pun sebagai daya dukung agar pengunjung tidak terlalu lelah ke Curug Kembar. Harapannya ini menjadi destinasi wisata kelas dunia," pungkas Asep.

BACA JUGA: Menteri Luhut Singgung Soal Sampah di Situ Gunung Sukabumi

Sementara itu, Manager Advokasi dan Kampanye Walhi Jabar, Wahyudin Iwank mengatakan, ada peraturan yang mengatur untuk pemanfaatan di taman nasional. Secara kawasan sudah jelas karena konservasi ini dibawah kewenangan KLHK melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat.

"Namun dari ketentuan yang diatur di KLHK, adalah yang pertama pihak asing tidak boleh untuk melakukan pengembangan wisata. Harus masyarakat indonesia," ucap Wahyudin.

BACA JUGA: Tebang Pohon di TNGGP, Aktivis Lingkungan dan Balai Besar Adu Argumen Soal Konsep Wisata Situ Gunung

Wahyudin mengungkapkan jika akhirnya kawasan konservasi diproyeksikan untuk wisata alam seperti di kawasan Gunung Gede Pangrango, maka yang mesti dilakukan BBKSDA adalah penurunan status kawasan. Namun pihaknya tidak akan sepakat jika status kawasannya turun.

"Pertanyaan selanjutnya, pembangunan jembatan kedua ini apakah pihak pengembang sudah memenuhi dokumen lingkungan atau belum? Ada kewajiban pihak mereka untuk memberikan informasi kegiatan ke publik. Karena perlu diingat serta diketahui bersama, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango memiliki nilai ekologis yang tinggi. Jika ke depan banyak intervensi pembangunan yang masif, maka kecenderungan kerusakan hutan konservasi diduga kerusakan akan tinggi terjadi dan tidak lagi menjadi kawasan konservasi tetapi menjdi TWA," jelas Wahyudin.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak
Bola30 Januari 2025, 14:15 WIB

Persib Hati-hati Tergelincir! Persija Menguntit di Posisi Dua Hanya Beda 5 Poin!

Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5.
Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5. (Sumber : X/@Persija_Jkt/@persib).
Sukabumi30 Januari 2025, 14:07 WIB

Warga Protes! Objek Wisata Bukit Karang Numpang Sukabumi Digerus Tambang

Bukit ini dikenal karena memiliki pemandangan yang indah.
Warga menunjukkan aktivitas tambang batu karst di bukit Karang Numpang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa