SUKABUMIUDPATE.com - Pembangunan jembatan gantung jilid dua di wilayah resort PTN (Pengelolah Taman Nasional) Situ Gunung di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, sebagai objek wisata menuai pro dan kontra.
Pengelola dan aktivis lingkungan saling mengeluarkan argumen terkait pembangunan jembatan yang merupakan akses menuju air terjun Curug Kembar di zona konservasi kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) tersebut.
BACA JUGA: Viral Curug Kembar Kadudampit Dibangun Jembatan Gantung, Apa yang Terjadi?
Asep Yadi, aktivis lingkungan Sukabumi dari Komunitas Lingkar Hijau menilai apapun alasan dari pembangunan di kawasan konservasi harus ditolak.
"Ini sudah saya bilang terang-terangan dihadapan mereka bahwa komunitas, terutama saya secara pribadi memang tidak setuju dengan rencana tersebut," tegas Yadi kepada sukabumiupdate.com, Rabu (18/9/2019).
BACA JUGA: Viral Tarif Prewed di Jembatan Situgunung Sukabumi Rp 1,5 Juta, Ini Kata Kepala Resort
Yadi menyayangkan sikap pemerintah dengan mengorbankan hutan yang makin sempit demi wisata. "Semata-mata hanya karena difasilitasi dan bernaung dibalik celah peraturan perundang-undangan yang ada. Padahal bicara ekologi itu melampaui ide dan kaidah hukum positif,” sambungnya.
Ia juga menolak praktik bisnis ekploitasi alam, hutan dalam zona TNGGP yang berlindung dibalik upaya peningkatan kesejahteraan rakyat. Efek trickle down kepada kesejahteraan warga setempat menurut Yadi palsu.
BACA JUGA: Menteri Luhut Singgung Soal Sampah di Situ Gunung Sukabumi
"Saya minta valuasi nilai ekonomis juga pemerataan kesejahteraan yang terjadi buat warga dibandingkan dengan nilai dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan," tukasnya.
Sedangkan menurut perwakilan pengelola objek wisata jembatan gantung Situ Gunung PT Fontis Aquam Vivam (Pronties), alasan pembangunan jembatan jilid dua ini sebagai langkah pengamanan dan pengawasan, sebagai jalur evakuasi juga melindungi para pengunjung yang semakin hari semakin banyak ke Curug kembar.
BACA JUGA: Tebang Pohon di TNGGP, Aktivis Lingkungan dan Balai Besar Adu Argumen Soal Konsep Wisata Situ Gunung
"Kami tidak sembrono melakukan pembangunan jalur evakuasi menuju curug kembar yang notabene merupakan daerah konservasi, ini sudah melalui proses dan payung hukum dari Kementerian dan Taman Nasional," ungkap Boam salah satu Manager di Pronties.
Ia menambahkan lokasi Curug kembar dan akses tersebut berada dalam zona pemanfaatan konservasi bukan dalam zona inti yang saat ini ramai diperbincangkan di sosial media. “Setiap hari kami di monitoring oleh pihak monitoring dari balai dan perhutani, dan aturan dalam hutan konservasi ini tentunya lebih ketat. Jadi kami pastikan tidak ada penebangan atau pengrusakan,"sambungnya.