SUKABUMIUPDATE.com - Satu keluarga di Kampung Pasir Tengah RT 08/03, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, sudah empat tahun menghuni rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Rumah tersebut begitu sesak, sebagian besar dindingnya bilik dilapis terpal. Demikian juga atapnya, hanya separuhnya menggunakan terpal. Material rumah sudah lapuk dan reyot.
BACA JUGA: 39 Rutilahu di Warungkiara Sukabumi Direhab, Dinsos Beri Rp 10 Juta Per Rumah
Rumah tersebut dihuni Ajid (64 tahun) dan istrinya, Idah (54 tahun) bersama empat orang cucunya Yusup (16 tahun), Zenal (12 tahun), Fitriani (8 tahun) serta Siti Annisa (5 tahun).
Ajid mengatakan, hanya sanggup mengumpulkan uang Rp 30 ribu dari kerja serabutan. Namun uang tersebut hanya cukup untuk makan juga membiayai Zenal yang kini duduk dibangku kelas V SD serta Fitriani siswi kelas II SD. Keduanya pelajar SDN Tugu Jaya Dua, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
BACA JUGA: Dinsos Kabupaten Sukabumi Anggaran Rp 16 Miliar untuk 1.600 Rutilahu
"Gak cukup kan ada keperluan sekolah juga. Untung ada kartu pintar yang dikasih pemerintah jadi sekolah gratis, namun untuk baju dan keperluan lainnya itu yang harus kita sediakan," terangnya.
Karena keterbatasan ekonomi ini, Ajid tak mampu memperbaiki rumah yang berdiri di atas lahan milik orang lain ini.
BACA JUGA: Belum Kunjung Diperbaiki, Rutilahu di Kalapanunggal Ini Hanya Jadi Objek Foto
Sementara itu, Sekertaris Desa Kutajaya Yudi Irwan menjelaskan, rumah Ajid sempat diajukan pada program rehab Rutilahu kepada Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi pada tahun 2015. Namun bantuan tersebut tidak terealisasi karena Ajid tidak memenuhi persyaratan dalam program tersebut. Salah satunya, rumah tidak punya sertifikat tanah sebab dibangun di atas lahan orang lain.
"Rumah tersebut tidak teraliri bantuan karena berbenturan dengan aturan," terangnya.
BACA JUGA: Cerita Kakak Beradik Tinggal di Rutilahu Cikole Sukabumi, Tetangga Sering Bantu
Pemerintah saat ini sedang berupaya agar keluarga tersebut memiliki rumah di lahan pribadi. Sebab kalau berada di lahan milik orang lain khawatir sewaktu-waktu lahan tersebut diambil kembali oleh pemiliknya.
"Kita sedang berupaya agar mereka memiliki rumah dan lahan pribadi," ucapnya.