SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sukabumi menertibkan Pedagang Tidak Menetap (PTM) atau yang berjualan tepat di atas lahan parkiran Pasar Semi Modern (PSM) Cicurug.
BACA JUGA: DPKUKM Kabupaten Sukabumi Bidik Lima PSM Jadi Target Penertiban
Kabid Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol-PP Kabupaten Sukabumi Bambang Dwi Laksono menjelaskan, pihaknya ke Pasar Cicurug ini meneruskan tahapan penertiban PTM, yang masih berada di atas lahan parkir pasar Cicurug. Walaupun sebelumnya para pedagang sudah diberikan peringatan.
"Mereka (pedagang) meminta ingin ditertibkan langsung oleh Satpol-PP Kabupaten Sukabumi," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, di Pasar Cicurug, Senin (2/9/2019).
Menurutnya pembebasan lahan ini berangsur cukup lama, hampir mengahabiskan 21 hari. Sebelumnya pun Satpol-PP dan Muspika Cicurug memberikan sosialisasi dengan tiga kali surat peringatan yang dilayangkan kepada para pedagang. Namun baru hari ini Pol PP baru bisa ditindak.
"Ini sebenarnya sudah melebihi prosedural, tetapi kami ingin penertiban ini sukses tanpa ekses. Bahkan sebagian pedagang sudah kooperatif dan memindahkan dagangannya sendiri ke lahan yang sudah disediakan pihak UPTD pasar," tandasnya.