SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah mobil Toyota Avanza warna putih bernomor polisi F 1011 YF terpaksa harus digembosi dan digembok petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, karena mengganggu aktivitas pemotongan hewan kurban di Masjid Agung Kota Sukabumi, Minggu (11/8/2019) pagi.
Mobil tak bertuan tersebut sudah dua hari terparkir di tempat tersebut. Sebelum digembosi dan digembok, anggota Dishub mengangkat mobil tersebut agar sedikit bergeser. Lokasi parkir mobil ini di halaman samping Masjid Agung.
BACA JUGA: Wali Kota Sukabumi Pastikan Malam Idul Adha Aman dan Kondusif
"Menurut informasi mobil tersebut sudah dua hari di tempat itu, dan sudah berusaha dicari dari semalam siapa pemiliknya tapi tidak ada. Posisi mobil tersebut pun sudah sedikit digeserkan, jadi nanti pemilik bisa menghubungi pihak Dishub," tutur Pelaksana Dalops Dishub Kota Sukabumi, Rachmat Hidayat.
Sementara itu, Ketua Panitia kurban Masjid Agung Kota Sukabumi, Cecep Mansur mengungkapkan, awalnya ia mengira bahwa pemilik mobil tersebut adalah jemaah yang ingin melaksanakan salat, namun dari kemarin diumumkan ternyata tidak ada pemiliknya.
"Tentu sangat menggangu aktivitas pemotongan hewan kurban," pungkas Cecep.