SUKABUMIUPDATE.com - Sarifuddin Siregar pemilik kostan AA, di Kampung Pondokkaso, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, tidak menerima penyewa yang LGBT. Hal ini ditegaskan banner yang terpasang di pagar kostan dengan tulisan "LGBT Dilarang Keras".
"Saya ingin menjaga lingkungan, jadi saya melarang keras LGBT ada di kosan saya. Biarpun saya lagi butuh uang
saya tetap menolak. Daripada saya menerima uang dari seseorang LGBT," ujar Sarifuddi yang ditemui sukabumiupdate.com, Sabtu (27/07/2019).
BACA JUGA: Pabrik di Cidahu Sukabumi Kesulitan Menangani LGBT, HRD: Dilindung Hak Asasi
Kurang lebih hampir satu tahun kosan tersebut berdiri di atas lahan seluas 250 meter persegi. Kosan tersebut khusus untuk perempuan.
Sarifuddin menyatakan, dari awal proses pembangunan kosan, dirinya sudah menerima banyak informasi dari warga sekitar bahwa di sebuah pabrik yang ada tepat di samping kosannya banyak karyawati LGBT.
"Bahkan di kosan sekitaran pabrik yang lain pernah terjadi penangkapan. Dan penangkapan itu dilakukan pada dua orang wanita LGBT," katanya.
Maka dari itu, untuk menjaga agar kejadian tersebut tak terjadi dalam lingkungan kosannya maka harus ada upaya awal yang dilakukannya yaitu dengan menempel himbauan melalui banner yang dipasang pada pagar kosan.
BACA JUGA: Banyak LGBT, Warga Cicurug Desak Bupati Sukabumi Keluarkan Perbup
"Jadi sebelum LGBT itu hendak menyewa, mereka baca dulu banner ini. Saya percaya mereka pasti akan mundur lagi," terangnya.
Sebagai masyarakat, Sarifuddin meminta semua elemen masyarakat harus sigap menghadapi masalah lingkungan ini. Bahakan aparatur desa harus lebih tegas menyikapinya, jangan sampai LGBT ini mulai mengenai sanak keluarga.
"Saya tahu, RT, RW, aparatur desa dan kecamatan tahu akan masalah yang berada di lingkungan Cidahu ini tapi mereka cuman diam. Padahal Sukabumi, Khususnya Cidahu itu sangat kental agamanya kenapa (LGBT) masih dibiarin," tandasnya.