SUKABUMIUPDATE.com - Seorang calon haji asal Kabupaten Sukabumi terpaksa menunda keberangkatan haji tahun ini lantaran dianggap belum memenuhi persyaratan dokumen perjalanan salah satunya elektronik Buku Kesehatan Jemaah Haji (BKJH).
Jamaah haji berinisial DH (39 Tahun) ini tergabung dalam Kloter 15 kabupaten Sukabumi. Kloter ini berangkat dari Pusangbangdai pada Selasa (9/7/2019). DH merupakan calon haji dari Kecamatan Ciracap.
BACA JUGA: Lepas 381 Calon Haji, Bupati Sukabumi: Pulang Harus Jadi Motor Penggerak Keagamaan
Ketua Umum Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Daerah Kabupaten Sukabumi, Ramlan Rustandi mengatakan, jamaah tersebut ketika di cek kesehatan di Embarkasi Bekasi diketahui hamil.
Menurut Ramlan dalam Permenkes 15 Tahun 2016 ada beberapa jenis penyakit yang bisa membuat pemberangkatan jamaah haji harus ditunda sementara salah satunya itu hamil, karena itu sangat beresiko.
"Karena dari tanah air ke tanah suci itu rata -rata perjalannya 9 jam bagi jamaah yang kurang stabil itu sangat beresiko. Yang dikhawatirkan terjadi sesuatu diperjalanan yang mengakibatkan jamaah drop dan nantinya menjadi madarat bagi jamaah (sehingga) tidak bisa beribadah secara optimal disana," ujar Ramlan kepada sukabumiupdate.com, Rabu (17/7/2019).
Maka dari itu, pemerintah mengambil kebijakaan untuk melindungi jamaah yang terindikasi hamil. Setelah jamaah melahirkan maka akan dipriortaskan kembali. DH ini berangkat bersama suaminya. Sedangkan untuk suaminya tetap berangkat haji.
BACA JUGA: 253 Jemaah Calon Haji Kota Sukabumi Berangkat ke Tanah Suci Bulan Depan
"Untuk suaminya Kemarin Allhamdulillah sudah berangkat, sedangkan istrinya ditunda dan tahun depan akan diprioritaskan." pungkasnya.