SUKABUMIUPDATE.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi memastikan seluruh jemaah calon haji asal Kota Sukabumi yang berjumlah 253 orang dapat menunaikan ibadah ke baitullah pada Agustus 2018 mendatang. Seluruh calon jemaah haji tergabung dalam Kloter 87, digabung dengan 151 calon jemaah haji asal Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA: Mobil Terjun ke Jurang di Waluran Sukabumi, Korban Dirawat di Rumah
Kasubbag TU Kemenag Kota Sukabumi, Rizal Yusup memaparkan, para jemaah calon haji tersebut akan dikumpulkan terlebih dahulu di Kantor Kemenag Kota Sukabumi pada 10 Agustus 2018. Setelah itu, melakukan cek in keberangkatan keesokan harinya dan dilepas di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi.
"Setelah pelepasan, lalu berangkat ke asrama haji. Dari asrama haji, berangkat ke bandara hari Minggu, 12 Agustus 2018. Informasi terkini, semua calon jemaah haji bisa berangkat seluruhnya, tidak ada yang batal berangkat," ungkap Rizal saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Selasa (17/7) di ruang kerjanya.
Rizal menambahkan, para jemaah haji yang sudah menunaikan ibadah haji akan kembali ke tanah air pada 22 September 2018. Ia berharap seluruh penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan lancar tanpa terkendala apapun.
"Kita doakan, semoga seluruh calon jemaah haji menjadi haji yang mabrur, lancar dan selamat saat melangsungkan ibadah haji, serta tidak ada kendala. Mudah-mudahan," pungkas Rizal.