SUKABUMIUPDATE.com - Dedi Sudirman, Kepala Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, mengatakan jalan pengehubung antara Desa Bojonggenteng dan Desa Cibodas, bukan prioritas desa untuk memasang Penerangan Jalan Umum (PJU), lantaran status jalan itu merupakan jalan kabupaten.
"Jalan itu juga penghubung Kecamatan Parungkuda dan Kecamatan Kalapanunggal," papar Dedi kepada sukabumiupdate.com, Rabu (3/7/2019) di kantor Desa Bojonggenteng.
BACA JUGA: Jalan ke Bojonggenteng Gelap, Warga Minta Pasang PJU
Dedi menjelaskan pihaknya sudah meminta perusahaan yang berada di Bojonggenteng untuk menyediakan penerangan di jalan tersebut, namun PJU selalu rusak. Ia menduga PJU itu dirusak oleh warga yang iseng.
"Sudah pernah dipasang di jalan itu yang diberi oleh pertenakan ayam. Tapi rusak terus, kadang pecah kadang konslet. Kayanya dirusak oleh orang yang sering nongkrong disitu," terang Dedi.
BACA JUGA: Warga Kesal PJU di Jalur Wisata Ujung Genteng Sukabumi Tak Berfungsi
Jalan itu tidak menjadi prioritas desa, lanjut Dedi, karena jalan tersebut berstatus jalan kabupaten dan pemerintah desa lebih fokus kepada beberapa titik jalan lainnya yang rawan tindak kriminal.
"Jalan itu enggak jadi prioritas karena ada jalan lain yang sangat rawan begal. Antara lain tikungan Pamatutan dan di tikungan Engki," jelas Dedi.
BACA JUGA: Warga Keluhkan PJU di Jalur Cibadak-Cikembar Tak Berfungsi
Masih kata Dedi, ia sudah mengajukan pemasangan PJU kepada Dinas Perhubungan Kabupaten sebanyak lima unit PJU. Dan Ia meminta kepada masyarakat untuk memelihara fasilitas umum itu. "Sudah diajukan ke dinas terkait, kabarnya dari kabid akan dipasang nanti akhir tahun 2019," tukasnya.