SUKABUMIUPDATE.com - Pemandangan berbeda terlihat di pinggir Jalan Raya Citepus Km 03 Palabuhanratu tepatnya disekitar Pantai Muara Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (26/6/2019).
Pinggir jalan tersebut nampak terbuka sebab beberapa bangunan warung dan kios yang berjejer kini telah rata dengan tanah setelah dibongkar.
BACA JUGA: Proyek Rel Ganda Kereta, Ratusan Bangunan di Cicurug Sukabumi Mulai Dibongkar
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Bambang Dwi Laksono mengatakan pembongkaran warung di sepanjang pinggir jalan Muara Citepus tersebut atas kesadaran dari para pedagang.
"Alhamdulillah kios-kios yang dimuara dibongkar atas kesadaran para pemilik. Karena sebelumnya kami sering melakukan himbauan bahkan surat teguran pun kami layangkan agar para pedagang tidak berjualan di lokasi tersebut," ujar Bambang kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Bupati Sukabumi: Bangunan Sempadan Pantai Dibongkar atau Diputihkan
Dijelaskan Bambang, para pemilik kios tersebut memang sebelumnya sempat meminta waktu untuk menertibkan kiosnya sendiri hingga akhirnya para pemilik kios-kios tersebut benar-benar menertibkan kiosnya secara mandiri.
"Kami tentunya sangat berterimakasih atas kesadaran yang ditunjukan para pemilik kios. Semoga pedagang pedagang yang lainnya yang di pinggir jalan segera menyusul, sehingga kawasan wisata di Kabupaten Sukabumi menjadi lebih asri," pungkasnya.
BACA JUGA: Perbatasan Sukabumi - Bogor Kumuh dan Macet, Penertiban PKL Setelah Pemilu 2019
Sementara itu Camat Palabuhanratu, Ahmad Samsul Bahri mengatakan penertiban tersebut dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten bersama unsur Pol PP kecamatan. Dirinya berharap dengan kegiatan tersebut muncul kesadaran masyarakat khususnya pedagang agar dalam berusaha tetap memperhatikan peraturan serta mendukung ketertiban dan keindahan lingkungan.
"Mengingat Palabuhanratu sebagai ibu kota kabupaten yang juga merupakan salah satu daerah tujuan wisata, kami mengajak kepada semua pemilik kios, jika memang mereka menempatkan diri untuk melanjutkan usaha dimohon untuk tidak di tempat yang terlarang," ungkapnya.
BACA JUGA: Kata Satpol PP Soal Penertiban PKL di Perbatasan Kabupaten Sukabumi - Bogor
"Artinya tidak melanggar peraturan dan ketentuan yang ada serta menjaga estetika palabuhanratu sebagai daerah wisata yang tertib, teratur, indah dan asri untuk dikunjungi oleh wisatawan maupun oleh warga palabuhanratu itu sendiri," pungkasnya.