SUKABUMIUPDATE.com - Sedikitnya 14 remaja diamankan Polres Sukabumi saat operasi penyekatan di sekitar SPBG Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (22/5/2019) lalu. Belasan remaja tersebut diduga menjadi korban eksploitasi oleh oknum tertentu, terkait mobilisasi massa aksi 22 Mei di DKI Jakarta.
BACA JUGA: Isu Tiga Korban Tewas Kerusuhan Jakarta dari Sukabumi, Ini Kata Kapolres Nasriadi
Informasi yang dihimpun, dari keterangan resmi Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menjelaskan, saat diamankan, belasan remaja itu tengah menaiki sebuah truk tronton dari arah Sukabumi menuju Jakarta.
Melihat hal tersebut, petugas kepolisian yang tengah melakukan razia penyekatan, langsung menghentikan truk tronton bernomor polisi L 8163 UI yang dinaiki para remaja tersebut. Polisi langsung menurunkan ke-14 remaja itu.
BACA JUGA: Isu Tiga Korban Tewas Rusuh Jakarta Berasal dari Sukabumi, Ini Jawaban Kapolresta
Selanjutnya, pihak kepolisian lalu melakukan pemeriksaan kepada 14 remaja tersebut. Hasilnya, memang para remaja tersebut mengaku berniat pergi ke Jakarta untuk mengikuti Aksi 22 Mei. Selain itu, dari tangan salah satu remaja, ditemukan sebuah surat wasiat dalam kertas putih yang isinya bertuliskan "Diwakafkan untuk Agama dan Negara".
Isi surat wasiat yang ditemukan aparat kepolisian dari 14 remaja yang terjaring operasi penyekatan di sekitar SPBG Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (22/5/2019) lalu. | Sumber Foto: Istimewa
Setelah dilakukan pendalaman, pengarahan serta pembinaan, Nasriadi mengatakan bahwa ke-14 remaja tersebut telah dipulangkan kembali, lalu diimbau untuk tidak melanjutkan perjalanannya mengikuti Aksi 22 Mei di Jakarta.
"Sudah dikembalikan ke pesantrennya," ucap Nasriadi kepada sukabumiupdate.com melalui pesan singkat, Kamis (23/5/2019) malam.
Berikut inisial identitas 14 remaja yang diamankan Polres Sukabumi:
1. AA (21 Tahun), alamat Kampung Cidadap, Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
2. LN (22 Tahun), alamat Kampung Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.
3. CA (19 Tahun), alamat Kampung Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi .
4. NA (16 Tahun), alamat, Kampung Bojongsari, Desa Bojongsari, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi.
5. SA (23), alamat Kampung Ciawi, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.
6. ER (26 Tahun), alamat Kampung Ciaul Pasir, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.
7. HG (17 Tahun), alamat Kampung Sudajaya, Desa Sudajaya, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.
8. MJ (22 Tahun), alamat Kampung Ciawi, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.
9. MI (16 Tahun), alamat Kampung Bojongduren, Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
10. LR (14 Tahun), alamat Kampung Bojongsari, Desa Cibunar Jaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi.
11. AS (15 Tahun), alamat Kampung Bojongsari, Desa Cibunar Jaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi.
12. AH (15 Tahun), alamat Kampung Bojongsari, Desa Cibunar Jaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi.
13. BD (19 Tahun), alamat Jalan Cibedug, Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
14. KV (17 Tahun), Kampung Cipeti, Desa Cisomang Barat, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung. (selaku koordinator).