SUKABUMIUPDATE.com - Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro menyatakan, belum menerima data dan informasi resmi dari Polda Metro Jaya tentang provokator kerusuhan aksi 22 Mei yang berasal dari Jawa Barat khususnya dari Sukabumi.
"Sejauh ini belum ada informasi resmi dari Polda Metro Jaya," ujar Susatyo dalam kegiatan dzikir dan doa bersama yang digelar Polres Sukabumi Kota di Mesjid Agung Kota Sukabumi, Kamis (23/5/2019).
BACA JUGA: Polisi Amankan Warga Palabuhanratu, Diduga Donatur Massa Aksi 22 Mei ke Jakarta
Menurut dia, Polres Sukabumi Kota siap membackup apabila ada yang menjadi tersangka provokator kasus kerusahaan dari Sukabumi.
"Namun bila memang ada yang menjadi tersangka kasus kerusuhan, tentu kami akan membackup apabila dibutuhkan Polda Metro Jaya ataupun mengembangkan kasus tersebut," jelasnya.
BACA JUGA: Penyekatan Aksi 22 Mei di Karangtengah, Polisi Temukan HP Berisi Ujaran Kebencian
Dalam acara dzikir dan doa bersama ini, para perusuh di Jakarta didoakan agar disadarkan dan menghentikan aksi kekerasan yang dilakukan.
"Kepada para perusuh-perusuh yang saat ini masih terus berusaha melakukan aksi kekerasan, semoga segera disadarkan dan menghentikan aksi-aksi kekerasan yang dilakukan," jelas Susatyo.
BACA JUGA: Polisi Pulangkan Massa Aksi 22 Mei yang Akan Berangkat ke Jakarta
Sementara itu, ketika dikonfirmasi tiga korban tewas kerusuhan di Jakarta yang beredar dalam pesan berantai di WhatsApp Group, Susatyo menyatakan belum mendapat informasi.
"Belum dapat info resmi," singkatnya.
Informasi tiga korban tewas dari Sukabumi ini beredar di WhatsAap Group. Dalam pesan tersebut terdapat daftar nama-nama yang meninggal pada aksi Damai 21-22 Mei 2019. Di daftar tersebut disebutkan tiga korban tewas dari Sukabumi yaitu Huzein Al Ghasali, Muhammad Salman dan Muhammad Zikrullah.