Pembatasan Jam Kerja Buruh di Kabupaten Sukabumi Selama Ramadan, Ini Respon Apindo

Kamis 09 Mei 2019, 08:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sekertaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sukabumi, Sudarno Rais menyatakan,  sudah memberikan penjelasan serta himbauan kepada semua perusahaan garmen yang ada di Kabupaten Sukabumi tentang surat edaran Bupati Sukabumi, Nomor 451.13/3084-SK tanggal 03 Mei 2019 perihal Tertib Ramadhan 1440 H.

Menurut Sudarno, semua perusahaan menerima dan tidak keberatan.

BACA JUGA: Apindo Beberkan Penyebab Perusahaan Hengkang dari Kabupaten Sukabumi

"Sudah, sudah kami koordinasikan dan kami tidak merasa keberatan, malahan sistem peraturan yang tertuang dalam surat edaran tersebut sudah kami lakukan," ujar Darno kepada sukabumiupdate.com, Kamis (9/5/2019).

Dalam hal ini, Sudarno meminta ada dugaan terjadi pelanggaran di perusahaan garmen selama Ramadan ini alangkah baiknya dikoordinasikan dulu dengan perusahaan terkait.

"Kalau memang ada informasi, bahwa di lokasi pabrik tersebut melanggar surat edaran tersbut. Maka, lebih baik tabayun dulu, koordinasi dahulu. Koordinasi dulu, cek dulu benar apa engganya ada pelanggaran, jangan sampai langsung melakukan tindakan sendiri tanpa ada koordinasi, " tukas pria yang kini menduduki jabatan sebagai General Manager (GM) di PT Muara Tinggal Cibadak.

Di dalam surat perihal Edaran Tertib Ramadhan 1440 H tersebut terdapat sejumlah poin yang berkaitan dengan aktivitas pabrik garmen yaitu, mentaati pemberlakuan jam kerja baik 7 jam sehari atau 40 jam seminggu untuk 6 hari kerja dan atau 8 jam sehari atau 40 jam seminggu dan untuk memberi keleluasaan bagi karyawan pabrik dan warga masyarakat menunaikan ibadah di Bulan Ramadhan, khususnya salat maghrib dan buka puasa maka setiap perusahaan memberlakukan jam kerja normatif dan berakhir maksimal Jam 16.30 WIB.

BACA JUGA: Apindo Sebut Iklim Investasi di Kabupaten Sukabumi Ibarat Matahari Terbenam

Kemudian, apabila dalam keadaan memaksa sehingga para pekerja diharuskan melaksanakan kerja lembur, maka kerja lembur tersebut dapat dilaksanakan dengan ketentuan perusahaan wajib memberikan fasilitas dan keleluasaan kepada para pekerja untuk melaksanakan ibadah buka puasa, salat maghrib, salat isya dan shalat tarawih setelah berkoordinasi dengan Posko Tertib Ramadhan di Kecamatan.

Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Cibadak melalui Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (FKPK) akan bertindak tegas kepada perusahaan yang melanggar surat edaran Bupati Sukabumi.

"Jika ada perusahaan yang masih nakal. Maka kami akan tindak," ujar Camat Cibadak Lesto Rosadi.

BACA JUGA: Mempererat Sinergritas, Apindo Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi

FKPK juga akan bertindak tegas kepada pemilik warung nasi yang buka disiang hari selama Ramadan ini. Hal tersebut, kata Lesto dilakukan agar kesucian Ramadan tetap terjaga.

"Warung godin (tempat orang yang tidak puasa makan) akan ditertibkan jika buka secara terang - terangan. Boleh warung buka tetapi harus secara tersembunyi, jangan di tempat yang ramai, dan jangan sampai mengganggu orang yang sedang berpuasa," kata Lesto.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)