SUKABUMIUPDATE.com - 12 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang merupakan warga binaan Panti Sosial Aura Welas Asih menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2019, Rabu (17/4/2019). Warga Binaan Aura Welas Asih ini nyoblos TPS 23, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Ketua KPPS TPS 23 Yadi Mulyadi mengatakan, 12 orang warga binaan Panti Sosial Aura Welas Asih tidak mengalami kesulitan maupun kendala saat mengikuti proses pencoblosan lima surat suara.
BACA JUGA: Kekurangan Surat Suara, Warga Binaan Lapas Kelas III Warungkiara Sukabumi Nyoblos Pakai Cara Ini
"Tidak ada kendala lancar, hanya ini saja waktu membuka surat suara dan menutup kertas suara yang terlalu lebar mereka seperti kesulitan, tapi kita antisipasi waktu membuka dan melipat surat suara kita bantukan petugas linmas," singkatnya.
Sementara itu, Ketua yayasan Panti Sosial Aura Welas Asih, Deni Solang menambahkan, sebelumnya ada 13 orang yang akan menyalurkan suaranya. Namun menjelang pencoblosan, satu orang tidak ikut dikarenakan mengalami sakit.
"Satu orang sakit perut jadi yang dibawa ke TPS hanya 12 orang. Selama mengikuti pencoblosan di TPS aman terkendali, mereka sudah menyalurkan haknya sebagai warga negara," timpalnya.
Menurut Deni, 12 orang warga binaan Aura Welas Asih tidak menemui kesulitan saat pencoblosan hal itu nampak dari dicoblosnya lima kertas surat suara. "Mereka sudah sembuh, buktinya dari cara membuka dan melipat kembali surat suara sama seperti masyarakat lainnya," jelasnya.
BACA JUGA: Tak Miliki e-KTP dan KK, Warga Binaan Dinas Sosial Nagrak Sukabumi, Hanya Lima Orang yang Nyoblos
Selain tertib saat melakukan pencoblosan, 12 orang warga binaan juga melaksanakan prosedur pendaftaran di TPS.
"Mereka mendaftar dengan menyerahkan surat A5, tanda tangan registrasi dan menunggu panggilan, selama belum dipanggil pun mereka tertib dan santai," terangnya.