SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPUPRPKPP) Kota Sukabumi mengaku sudah mengajukan Bantuan Gubernur Jawa Barat tahun 2019 untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu di Kampung Ciwangi RT 03/03 Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Dijanjikan Perbaikan, Rutilahu di Cikundul Sukabumi Mengkhawatirkan
"Kami sudah menerima informasi mengenai rumah tersebut, dan di data kami pun rumah tersebut sudah masuk ke dalam daftar pengajuan untuk mendapatkan bantuan Gubernur Jawa Barat tahun 2019," kata Kepala Seksi Perumahan DPUPRPKPP Kota Sukabumi, Rilda Kardian saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Selasa (16/4/2019).
"Disini pun kami hanya bisa melakukan monitoring dan evaluasi, karena untuk kepastian kapan bantuan tersebut akan turun, ya pihak Provinsi Jawa Barat yang menentukannya," lanjut Rilda.
BACA JUGA: Minim PJU Depan Rusunawa Kota Sukabumi, Ada Warga yang Meninggal
Diberitakan sebelumnya pasangan suami istri Kohar (80 tahun) dan Ii (60 tahun) dijanjikan oleh Pemerintah Kota Sukabumi, akan diperbaiki pada tiga tahun yang lalu, ketika Kohar dan Ii memberikan hibah tanahnya untuk pembangunan MCK, dalam Program Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan (P2KKP). Namun pada kenyataannya, Kohar dan Ii belum mendapat realisasi dari janji tersebut.